Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[BERITA POPULER] Yusril Siap Patahkan Tudingan BPN | Kivlan Zen Diduga Perencana Pembunuhan Pejabat Negara

Kompas.com - 12/06/2019, 06:30 WIB
Heru Margianto

Editor

1. Yusril: Tenang Saja, Tuduhan BPN ke Ma'ruf Amin Bakal Kami Patahkan

Kuasa hukum pribadi calon presiden petahana Joko Widodo, Yusril Ihza Mahendra yakin pihaknya bisa mematahkan tuduhan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno bahwa Cawapres Kiai Haji Ma'ruf Amin melanggar UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Tim Hukum BPN mempersoalkan jabatan Ma'ruf sebagai Dewan Pengawas Syariah di Bank BNI Syariah dan Bank Mandiri Syariah.

Tim kuasa hukum Jokowi-Ma'ruf akan menjawab secara resmi dalam sidang di Mahkamah Konstitusi nanti.

Baca selengkapnya.

Baca juga:

2. Menurut Polri, Peran Kivlan Zen Menentukan Target hingga Rencana Pembunuhan

Tersangka kasus dugaan kepemilikan senjata api ilegal Kivlan Zen (kiri) dikawal polisi usai menjalani pemeriksaan di Ditreskrimum, Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (30/5/2019). Polisi menahan Kivlan Zen di tahanan Rutan POM DAM Jaya Guntur, Jakarta Selatan karena disangka memiliki dan menguasai senjata api yang terkait dengan enam orang tersangka yang berniat membunuh empat tokoh nasional dan satu pimpinan lembaga survei.ANTARA FOTO/RENO ESNIR Tersangka kasus dugaan kepemilikan senjata api ilegal Kivlan Zen (kiri) dikawal polisi usai menjalani pemeriksaan di Ditreskrimum, Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (30/5/2019). Polisi menahan Kivlan Zen di tahanan Rutan POM DAM Jaya Guntur, Jakarta Selatan karena disangka memiliki dan menguasai senjata api yang terkait dengan enam orang tersangka yang berniat membunuh empat tokoh nasional dan satu pimpinan lembaga survei.

Kepolisian merilis peran tersangka Kivlan Zen dalam kasus dugaan kepemilikan senjata api ilegal dan pembunuhan berencana terhadap 5 tokoh nasional dan seorang pimpinan lembaga survei.

Kivlan diduga berperan memberi perintah kepada tersangka HK alias I dan AZ untuk mencari eksekutor pembunuhan. Kivlan memberikan uang Rp 150 juta kepada HK alias I untuk membeli beberapa pucuk senjata api.

Baca selengkapnya

Baca juga:

 

3. 30 Menit Penjelasan Ridwan Kamil dan Ustaz Rahmat soal Desain Masjid Al Safar

Ustaz Rahmat Baequni, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, dan Ketua MUI Jabar Rahmat Syafei saat berfoto usai berdialog membahas polemik desain masjid di Gedung Pusdai Jabar, Senin (10/6/2016).Dokumentasi Humas Pemprov Jabar Ustaz Rahmat Baequni, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, dan Ketua MUI Jabar Rahmat Syafei saat berfoto usai berdialog membahas polemik desain masjid di Gedung Pusdai Jabar, Senin (10/6/2016).

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil bersama Ustaz Rahmat Baequni beserta Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat menggelar dialog untuk membahas kontroversi mengenai desain Masjid Al Safar di KM 88 Tol Cipularang yang dibuat firma arsitek milik Ridwan Kamil, Urbane Indonesia.

Pertemuan digelar di Gedung Pusat Dakwah Islam (Pusdai) Jabar, Senin (10/6/2019) siang. Ratusan orang datang untuk menyaksikan pertemuan tersebut.

Bahkan, banyak yang tak bisa masuk lantaran kapasitas gedung terbatas. Hadir pula para pimpinan MUI Jabar, termasuk Ketua MUI Jabar Rahmat Syafei.

Apa saja yang disampaikan keduanya? Baca selengkapnya.

4. Mantan Komandan Tim Mawar Laporkan Majalah Tempo ke Dewan Pers

Mantan Komandan Tim Mawar Mayjen TNI (Purn) Chairawan (kedua dari kanan), Kuasa Hukum Chairawan, Herdiansyah (batik merah), dan anggota Dewan Pers Hendry Chairudin Bangun (kedua dari kiri). Chairawan melaporkan Majalah Tempo kepada Dewan Pers, Selasa (11/9/2019).KOMPAS.com/Devina Halim Mantan Komandan Tim Mawar Mayjen TNI (Purn) Chairawan (kedua dari kanan), Kuasa Hukum Chairawan, Herdiansyah (batik merah), dan anggota Dewan Pers Hendry Chairudin Bangun (kedua dari kiri). Chairawan melaporkan Majalah Tempo kepada Dewan Pers, Selasa (11/9/2019).

Mantan Komandan Tim Mawar Mayjen TNI (Purn) Chairawan melaporkan Majalah Tempo kepada Dewan Pers, Selasa (11/9/2019).

Pelaporan itu terkait artikel di Majalah Tempo perihal dugaan keterlibatan Tim Mawar dalam kerusuhan di beberapa titik di Jakarta, pada 21- 22 Mei 2019.

Menurut kuasa hukum Chairawan, Herdiansyah, artikel tersebut menghakimi Tim Mawar secara keseluruhan.

Baca selengkapnyaBaca juga: Mantan Komandan Tim Mawar Tegaskan Tak Terlibat Aksi 21-22 Mei

5. Sebut 60 Orang Tewas pada Kerusuhan 22 Mei, Ustaz Lancip Dipanggil Polisi

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Senin (10/6/2019)KOMPAS.com/Ryana Aryadita Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Senin (10/6/2019)

Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya mengagendakan pemanggilan ulang Ahmad Rifky Umar atau akrab dipanggil Ustaz Lancip sebagai saksi kasus dugaan tindak pidana ujaran kebencian dan berita bohong pada Senin (17/6/2019) pekan depan.

Ustaz Lancip akan dimintai klarifikasi terkait ceramahnya di Depok, Jawa Barat pada 7 Juni lalu yang menyebutkan adanya 60 korban tewas dan ratusan orang hilang pada kerusuhan 21-22 Mei.

Baca selengkapnya

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’  ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’ ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Nasional
Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Nasional
Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Nasional
Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Nasional
Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Nasional
AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

Nasional
MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

Nasional
Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Nasional
Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Nasional
Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Nasional
TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

Nasional
Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Nasional
Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Nasional
Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com