Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sempat Disebut Menolak, Zulhas Pastikan PAN Terima Kemenangan Jokowi dalam Pilpres

Kompas.com - 21/05/2019, 13:41 WIB
Jessi Carina,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan (Zulhas) menyatakan partainya menerima hasil Pemilu 2019, termasuk kemenangan pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin.

Hal ini sekaligus meluruskan informasi terkait saksi PAN yang tidak menandatangani berkas penetapan hasil rekapitulasi suara Pemilu 2019 dalam rapat pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) dini hari tadi.

"KPU sudah mengumumkan hasil rekapitulasi hasil pilpres, pileg, dan DPR. Nah banyak berita ditanya ke saya kenapa PAN tidak tanda tangan. Jadi itu mesti saya jelaskan. Kami mengakui hasil resmi yang diumumkan lembaga resmi KPU," ujar Zulkifli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (21/5/2019).

Baca juga: Akui Kemenangan Jokowi, Ketum PAN Tetap Hormati BPN Gugat Hasil Pilpres ke MK

"Kami mengakui kemenangan Pak Jokowi," kata dia.

Zulkifli mengatakan ada kesalahpahaman dalam rapat pleno tadi malam. Penolakan hasil pemilu oleh PAN adalah dalam konteks pileg. Itu pun hanya untuk pileg di lima daerah pemilihan.

Zulkifli menyebut partainya akan mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi untuk hasil pileg di lima dapil.

Menurut dia, sikap PAN yang tidak menandatangani hasil pileg tadi malam karena khawatir tidak bisa menggugat ke MK.

Baca juga: Waketum PAN Imbau Kadernya Tak Ikut People Power yang Diserukan Amien Rais

Namun, ternyata PAN tetap bisa menggugat hasil pileg ke MK meski menandatangani berkas hasil pemilu. Zulkifli mengatakan, perwakilan partainya pun kini sudah menuju KPU untuk menandatangani berkas hasil pemilu itu.

"Jadi tidak ada lagi berita simpang siur. Kami mengakui hasil lembaga resmi KPU tentang rekapitulasi yang diumumkan tadi pagi," kata dia.

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan rekapitulasi hasil penghitungan dan perolehan suara tingkat nasional untuk Pemilu Presiden (Pilpres) 2019, Selasa (21/5/2019) dini hari. Rekapitulasi meliputi 34 provinsi dan 130 wilayah luar negeri.

Baca juga: Waketum PAN: Kami Hormati Apapun Hasil Pilpres 2019 yang Akan Diumumkan KPU

Hasil rekapitulasi ini ditetapkan pada Selasa (21/5/2019) pukul 01.46 WIB melalui Keputusan KPU Nomor 987/PL.01.8-KPT/06/KPU/V/2019 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Anggota Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota secara Nasional dalam Pemilihan Umum Tahun 2019.

Dari hasil rekapitulasi yang ditetapkan KPU, pasangan calon nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin menang atas paslon nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

Jumlah perolehan suara Jokowi-Ma'ruf 85.607.362 atau 55,50 persen suara, sedangkan perolehan suara Prabowo-Sandi 68.650.239 atau 44,50 persen suara. Selisih suara kedua pasangan 16.957.123 atau 11 persen suara.

Kompas TV KPU selesai merekapitulasi semua provinsi untuk pemilu 2019. Dari hasil rekapitulasi, pasangan capres nomor urut 01 Jokowi-Ma'ruf unggul atas pasangan nomor urut 02 Prabowo-Sandi. Beberapa partai, terutama partai yang tergabung dalam Badan Pemenangan Nasional (BPN) menolak menandatangani hasil rekapitulasi suara nasional KPU, yaitu, Partai Gerindra, PAN, PKS, dan Berkarya. #HasilPemilu #RekapitulasiSuara #22Mei
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Nasional
Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Nasional
Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Nasional
PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

Nasional
Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Nasional
Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Nasional
Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Nasional
Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Nasional
Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Nasional
Menlu Retno Laporkan Hasil Kunjungan ke Vietnam ke Jokowi

Menlu Retno Laporkan Hasil Kunjungan ke Vietnam ke Jokowi

Nasional
Gugatan di PTUN Jalan Terus, PDI-P Bantah Belum 'Move On'

Gugatan di PTUN Jalan Terus, PDI-P Bantah Belum "Move On"

Nasional
Menlu Singapura Temui Jokowi, Bahas Kunjungan PM untuk Leader's Retreat

Menlu Singapura Temui Jokowi, Bahas Kunjungan PM untuk Leader's Retreat

Nasional
Hasto Sebut Ganjar dan Mahfud Akan Dapat Tugas Baru dari Megawati

Hasto Sebut Ganjar dan Mahfud Akan Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com