Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menteri Agama Siap Penuhi Panggilan KPK dalam Kasus Romahurmuziy

Kompas.com - 06/05/2019, 15:22 WIB
Ihsanuddin,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengaku siap memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi Korupsi sebagai saksi kasus dugaan suap jual beli jabatan di Kemenag.

Lukman membenarkan bahwa ia telah mendapat surat panggilan ulang untuk hadir pada Rabu (8/5/2019).

"Insya Allah saya akan hadir, sesuai dengan panggilan," kata Lukman di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (6/5/2019).

Baca juga: KPK Perpanjang Masa Penahanan Romahurmuziy

 

Sebelumnya, pada 24 April 2019, Lukman sudah pernah dipanggil KPK terkait kasus yang juga menjerat Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan Romahurmuziy itu.

Namun, Lukman tidak hadir dalam pemanggilan tersebut.

"Iya, karena kan mendadak kan waktunya. Insyaallah saya akan hadir (panggilan selanjutnya)," kata dia.

Saat dipanggil nanti, Lukman menegaskam dia siap untuk memberikan penjelasan kepada KPK terkait kasus dugaan suap jual-beli jabatan di Kementerian Agama tersebut.

"Ya nanti (beri penjelasan), nanti saja pada saatnya," kata dia.

KPK telah menetapkan tiga tersangka terkait suap pengisian jabatan di lingkungan Kementerian Agama RI Tahun 2018-2019. Diduga sebagai penerima Muhammad Romahurmuziy.

Baca juga: KPK Pertimbangkan Second Opinion Kondisi Kesehatan Romahurmuziy

Diduga sebagai pemberi, yaitu Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi (MFQ) dan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Jawa Timur Haris Hasanuddin (HRS).

Dalam penyidikan kasus itu, KPK juga telah menggeledah ruang kerja Menag di gedung Kemenag Jakarta pada Senin (18/3), dan menyita uang senilai Rp 180 juta dan 30.000 dolar AS (sekitar Rp 424 juta).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com