JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperpanjang masa penahanan tersangka mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy. Romahurmuziy adalah tersangka kasus dugaan suap terkait seleksi jabatan di Kementerian Agama (Kemenag) Jawa Timur.
Sebelumnya ia sempat dirawat di Rumah Sakit Polri sejak 2 April 2019 silam. Setelah tim medis menyatakan tak perlu rawat inap lagi, Romahurmuziy dibawa kembali ke Rumah Tahanan Cabang KPK pada Kamis (2/5/2019) malam.
Pada Jumat (3/5/2019) , KPK memanggil Romahurmuziy. Ia tampak datang sekitar pukul 13.55 WIB.
"Tadi kami perlu memanggil yang bersangkutan untuk kebutuhan perpanjangan penahanan selama 40 hari ke depan," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat.
Baca juga: Usai Dirawat di RS Polri, Kondisi Romahurmuziy Membaik
Perpanjangan penahanan terhadap Romahurmuziy terhitung pada Jumat ini hingga 13 Juni 2019.
"Sebelumnya penahanan yang baru diakui secara hukum terhadap RMY adalah 20 hari pertama. Sedangkan selama berada di rumah sakit itu tidak dihitung sebagai masa penahanan," kata dia.
Secara terpisah, Romahurmuziy keluar dari Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 18.38 WIB. Ia membenarkan kehadirannya untuk mengurus perpanjangan penahanan.
"Ya, perpanjangan," kata dia.
Baca juga: KPK Duga Romahurmuziy Tak Bergerak Sendiri Terkait Dugaan Suap Seleksi Jabatan Kemenag
Ia enggan mengungkap kondisi kesehatannya saat ini seusai keluar dari RS Polri.
"Tanya dokter aja, ya," katanya sembari memasuki mobil tahanan KPK.
Dalam kasus ini, Romahurmuziy diduga menerima uang dengan total Rp 300 juta dari dua pejabat Kemenag Jawa Timur.
Mereka adalah Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur Haris Hasanuddin dan Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muafaq Wirahadi.
Uang itu diduga sebagai komitmen kepada Romahurmuziy untuk membantu keduanya agar lolos dalam seleksi jabatan di wilayah Kemenag Jawa Timur.
Romy dianggap bisa memuluskan mereka ikut seleksi karena ia dinilai mampu bekerja sama dengan pihak tertentu di Kemenag.
Pada waktu itu, Haris melamar posisi Kakanwil Kemenag Jawa Timur. Sementara itu, Muafaq melamar posisi Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.