Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kejujuran Jadi Persoalan Mendasar Laporan Dana Kampanye

Kompas.com - 03/05/2019, 14:23 WIB
Christoforus Ristianto,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dua pasangan calon presiden dan wakil presiden serta 16 partai politik peserta pemilu telah menyerahkan Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU), Kamis (2/5/2019).

LPPDK kemudian diserahkan ke Kantor Akuntan Publik (KAP) yang ditunjuk KPU.

Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Lucius Karus, menilai, ada persoalan mendasar terkait dengan kesadaran partai politik untuk jujur dan taat asas laporan dana kampanye.

"Persoalan mendasar justru pada kesadaran peserta pemilu, mulai khususnya parpol untuk jujur dan taat asas terkait laporan penerimaan dan pengeluaran dana kampanye mereka," ujar Lucius kepada Kompas.com, Jumat (3/5/2019).

Kejujuran itu, lanjutnya, dipertanyakan di awal hingga akhir pelaksanaan kampanye. Apakah dana yang dilaporkan diragukan ataukah hanya untuk kepentingan administratif saja.

Baca juga: KPU: 2 Paslon dan 16 Partai Politik Sudah Serahkan Laporan Dana Kampanye

Ia menuturkan, soal benar atah tidaknya jumlah dana yang dilaporkan, sepertinya bukan persoalan bagi penyelenggara. Pasalnya, bagi penyelenggara, yang paling penting adalah ada atau tidaknya laporan dan disampaikan tepat waktu atau tidak.

"Penyelenggara fokus pada urusan administratif soal ada atau tidaknya laporan dan apakah dilaporkan tepat waktu atau tidak. Walau menggunakan akuntan publik, tapi itu pun tak bermakna menjawab keraguan publik akan transparansi dan akuntabilitas parpol," ungkapnya kemudian.

Jadi, seperti diungkapkan Lucius, nampaknya persoalan mendasar terkait kejujuran laporan dana kampanye akan sulit diwujudkan lantaran pelaporan masih sekadar urusan administratif saja.

Baca juga: Penerimaan Dana Kampanye Jokowi-Maruf Rp 606 Miliar, Mayoritas dari Perusahaan

"Ketika cara pandangnya terbatas pada urusan administratif dan formalitas, tim audit pun tak merasa diwajibkan melakukan audit investigasi laporan dana kampanye," ungkapnya kemudian.

Menurutnya, bagaimanapun juga, parpol memiliki kepentingan untuk menyembunyikan sumbangan yang akan memancing kecurigaan atau sumbangan yang menyalah aturan.

"Peserta pemilu berkepentingan agar laporan mereka tak dicurigai. Karenanya, yang masuk dalam laporan dana kampanye yang wajar-wajar saja," imbuhnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ke Kader yang Akan Ikut Pilkada, Megawati: Kalau Bohong, Lebih Baik Tidak Usah

Ke Kader yang Akan Ikut Pilkada, Megawati: Kalau Bohong, Lebih Baik Tidak Usah

Nasional
Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Nasional
Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Nasional
Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Nasional
PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

Nasional
Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Nasional
Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Nasional
Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Nasional
Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Nasional
Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Nasional
Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Nasional
Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com