JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Materi Debat Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Sudirman Said, berpandangan kedua kubu dapat dilibatkan dalam Tim Pencari Fakta (TPF) kecurangan Pemilu 2019.
Usulan pembentukkan TPF tersebut merupakan usul BPN Prabowo-Sandiaga, yang didukung Wakil Ketua DPR Fadli Zon.
Namun, Sudirman menuturkan anggota inti dari tim tersebut harus orang yang independen dan tidak memihak.
Baca juga: KPU Persilahkan jika Dibentuk Tim Pencari Fakta Kecurangan Pemilu
"Harus (berimbang). Kalau perlu dari pihak 01 dan 02 sebagai pihak terlibat boleh, tapi yang utamanya adalah orang bukan partisan," kata Sudirman di Media Center Prabowo-Sandiaga, Jakarta Selatan, Jumat (26/4/2019).
Menurutnya, jika diperlukan pihak asing juga dapat dilibatkan. Semakin berjarak dengan pihak yang berkontestasi, Sudirman menilai pihak tersebut diharapkan semakin obyektif.
"Saya lihat kalau diperlukan akan baik karena semakin berjarak pihak itu dari kompetisi. Karena biasanya yang lebih berjarak, lebih obyektif, karena bisa melihat dengan kacamata berimbang," ungkap dia.
Sudirman pun mengaku tidak ingin mengusulkan pihak yang bisa terlibat dalam pembentukan tim ini. Ia membiarkan agar tim tersebut terbentuk dengan sendirinya oleh pihak-pihak independen.
Baca juga: Ketua KPU Nilai Tim Pencari Fakta Kecurangan Pemilu Belum Diperlukan
Ia pun berharap Komisi Pemilihan Umum (KPU) dapat menyetujui usulan tersebut pada waktunya.
Selain KPU, Sudirman juga mengaku akan meyakinkan publik, jika tim tersebut batal dibuat.
"Kita akan terus meyakinkan publik bahwa tim semacam itu diperlukan demi keselamatan, keutuhan, dan kredibilitas dari semua penyelenggara," tutur Sudirman.