JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman menilai, pembentukan Tim Pencari Fakta (TPF) kecurangan pemilu belum diperlukan. Sebab, menurut Arief, tahapan pemilu sejauh ini masih berjalan lancar.
"Saya merasa belum sampai sejauh Itu, tidak diperlukan menurut saya. Semua masih berjalan sebagaimana mestinya," kata Arief di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (26/4/2019).
Arief menuturkan, ketimbang membentuk TPF akan lebih baik jika publik diberi edukasi mengenai fakta-fakta komprehensif penyelenggaraan pemilu.
Hal ini supaya publik bisa membedakan antara informasi yang bisa dipercaya dan yang tidak.
Baca juga: BPN Prabowo-Sandi Dorong Publik Bentuk Tim Pencari Fakta Kecurangan Pemilu
"Makanya publik harus kita edukasi supaya mereka paham dan tahu mana yang dipercaya dan tidak dipercaya informasinya," kata Arief.
Sebelumnya, Direktur Materi Debat BPN Prabowo-Sandiaga, Sudirman Said mendorong masyarakat sipil untuk membentuk tim independen pencari fakta kecurangan pada Pemilu 2019.
Pasalnya, Sudirman mengaku, pihak BPN telah menerima banyak laporan dugaaan kecurangan yang terjadi.
"Kita dorong supaya masyarakat sipil mengonsolidasikan itu (tim independen pencari fakta kecurangan), karena kita ini kurang kekuatan pihak ketiga," ujar Sudirman di kediaman Prabowo, Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Selasa (23/4/2019).
Baca juga: Keluarga Tenaga Pemilu Diberi Santunan, Khofifah Ikut Menangis
Usulan ini didukung oleh Wakil Ketua DPR Fadli Zon. "Saya kira semuanya perlu (TPF), agar kita sebagai negara yang sudah memilih sistem demokrasi enggak lagi bongkar pasang," kata Fadli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (24/4/2019).
Di sisi lain, Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin juga merasa dicurangi. TKN sudah membuka posko pengaduan masyarakat.
TKN mengklaim, sudah menerima sekitar 25.000 aduan kecurangan pemilu. TKN terus mengumpulkan bukti kecurangan tersebut untuk diproses hukum. Banyak pihak mendorong agar masalah kecurangan diproses sesuai aturan.