Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 12/04/2019, 13:24 WIB
Tim Cek Fakta

Penulis

klarifikasi

klarifikasi!

Berdasarkan verifikasi Kompas.com sejauh ini, ada yang perlu diluruskan terkait informasi ini.

"Kami sedang mengonfirmasi apa yang sedang terjadi dan meminta pihak PPLN untuk mengecek terlebih dahulu. Jadi tunggu konfirmasi KPU," kata Ilham.

KPU menegaskan, jika terbukti ada tindakan pelanggaran peraturan perundang-undangan, akan diambil tindakan berupa pemecatan sesuai temuan dan diserahkan ke Dewan Kehormatan Penyelengagara Pemilu.

Masyarakat diminta untuk tidak gegabah mengambil kesimpulan dan sebaiknya menunggu hasil penelusuran KPU dan Bawaslu.

Komisioner KPU dan anggota Bawaslu telah berangkat ke Malaysia untuk melakukan penyelidikan.

Baca juga: KPU Akan Cek Pengamanan Surat Suara di Malaysia

Tanggapan TKN dan Nasdem

Calon presiden petahana, Joko Widodo, telah memberikan komentar mengenai penemuan surat suara tercoblos ini. Jokowi menegaskan, apabila ada dugaan kecurangan dalam proses pencoblosan suara di Malaysia, laporkan segera ke Bawaslu.

Jokowi sekaligus meminta supaya berita tersebut benar-benar dicek keakuratannya. Jangan sampai berita tersebut dimanfaatkan pihak tertentu untuk kepentingan politik.

"Ya dicek sajalah. Enggak usah diangkat ke isu-isu yang enggak jelas," ujar Jokowi saat dijumpai wartawan seusai kampanye terbuka di Kota Depok, Jawa Barat, Kamis (11/4/2019).

Baca juga: Jokowi Minta Pengusutan Temuan Surat Suara Tercoblos di Malaysia

Partai Nasdem meminta Bawaslu dan kepolisian untuk mengusut tuntas adanya surat suara tercoblos di Malaysia.

"Nasdem mendorong pihak Bawaslu RI dan Kepolisian RI untuk mengusut tuntas kasus ini apakah ini fakta atau rekayasa politik untuk mendelegitimasi pemilu," kata Ketua bidang Media dan Informasi Publik DPP Nasdem Willy Aditya dalam keterangan tertulisnya, Kamis (11/4/2019).

Baca juga: Surat Suara di Malaysia Sudah Tercoblos, Nasdem Minta Bawaslu dan Polri Usut Tuntas

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

HOAKS ATAU FAKTA?

Jika Anda mengetahui ada berita viral yang hoaks atau fakta, silakan klik tombol laporkan hoaks di bawah ini

closeLaporkan Hoaks checkCek Fakta Lain
Berkat konsistensinya, Kompas.com menjadi salah satu dari 49 Lembaga di seluruh dunia yang mendapatkan sertifikasi dari jaringan internasional penguji fakta (IFCN - International Fact-Checking Network). Jika pembaca menemukan Kompas.com melanggar Kode Prinsip IFCN, pembaca dapat menginformasikannya kepada IFCN melalui tombol di bawah ini.
Laporkan
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com