Berdasarkan verifikasi Kompas.com sejauh ini, ada yang perlu diluruskan terkait informasi ini.
"Kami sedang mengonfirmasi apa yang sedang terjadi dan meminta pihak PPLN untuk mengecek terlebih dahulu. Jadi tunggu konfirmasi KPU," kata Ilham.
KPU menegaskan, jika terbukti ada tindakan pelanggaran peraturan perundang-undangan, akan diambil tindakan berupa pemecatan sesuai temuan dan diserahkan ke Dewan Kehormatan Penyelengagara Pemilu.
Masyarakat diminta untuk tidak gegabah mengambil kesimpulan dan sebaiknya menunggu hasil penelusuran KPU dan Bawaslu.
Komisioner KPU dan anggota Bawaslu telah berangkat ke Malaysia untuk melakukan penyelidikan.
Baca juga: KPU Akan Cek Pengamanan Surat Suara di Malaysia
Tanggapan TKN dan Nasdem
Calon presiden petahana, Joko Widodo, telah memberikan komentar mengenai penemuan surat suara tercoblos ini. Jokowi menegaskan, apabila ada dugaan kecurangan dalam proses pencoblosan suara di Malaysia, laporkan segera ke Bawaslu.
Jokowi sekaligus meminta supaya berita tersebut benar-benar dicek keakuratannya. Jangan sampai berita tersebut dimanfaatkan pihak tertentu untuk kepentingan politik.
"Ya dicek sajalah. Enggak usah diangkat ke isu-isu yang enggak jelas," ujar Jokowi saat dijumpai wartawan seusai kampanye terbuka di Kota Depok, Jawa Barat, Kamis (11/4/2019).
Baca juga: Jokowi Minta Pengusutan Temuan Surat Suara Tercoblos di Malaysia
Partai Nasdem meminta Bawaslu dan kepolisian untuk mengusut tuntas adanya surat suara tercoblos di Malaysia.
"Nasdem mendorong pihak Bawaslu RI dan Kepolisian RI untuk mengusut tuntas kasus ini apakah ini fakta atau rekayasa politik untuk mendelegitimasi pemilu," kata Ketua bidang Media dan Informasi Publik DPP Nasdem Willy Aditya dalam keterangan tertulisnya, Kamis (11/4/2019).
Baca juga: Surat Suara di Malaysia Sudah Tercoblos, Nasdem Minta Bawaslu dan Polri Usut Tuntas
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.