Berdasarkan verifikasi Kompas.com sejauh ini, ada yang perlu diluruskan terkait informasi ini.
Perkiraan jumlah surat suara di lokasi ini sebanyak 10.000-20.000 lembar. Di lokasi kedua ditemukan 158 karus berbobot surat suara sebayak 216-230 kg per karung.
"Berdasarkan sampel yang dibuka di lokasi semua surat suara telah dicoblos pada paslon 01. Surat suara legislatif sudah dicoblos Partai Nasdem dengan caleg Nasdem DPR nomor urut 3," kata Yaza.
Baca juga: Kronologi Penemuan Surat Suara Tercoblos di Malaysia
Pukul 13.30 sebanyak enam polisi Malaysia ke lokasi dan telah meminta keterangan beberapa saksi di lokasi tersebut. Polisi menyarankan pihak kedutaan besar mengambil seluruh surat suara.
Setelah itu dipasang garis polisi di lokasi penemuan. Kasus ini telah diterima dan ditangani oleh kepolisian Sungai Tangkas.
"Jumlah keseluruhan surat suara di dua lokasi 40.000-50.000 surat suara," ujar Yaza.
Tanggapan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu)
Anggota Bawaslu, Rahmat Bagja, mengatakan, video tersebut benar adanya. Namun, Bawaslu belum dapat memastikan jumlah surat suara yang telah dicoblos ini.
"Kan harus diteliti surat suaranya asli atau tidak, apakah memang surat suara dari KPU atau bukan, kemudian di mana kejadiannya. Kan ada beberapa video, ada yang lagi nyoblos, itu dari pengawas yang sama atau tidak," kata Bagja.
"Kita harus cek jangan sampai nanti hanya beberapa sampel tapi kemudian merusak semua 5.590 surat suara itu," ujar dia.
Baca juga: Bawaslu Sebut Video Surat Suara Tercoblos di Malaysia Asli, Kebenaran Isinya Perlu Diuji
Adanya penemuan ini membuat Bawaslu meminta KPU menghentikan sementara pemungutan suara di seluruh Malaysia.
Dikabarkan sebelumnya, surat suara pemilu yang tercoblos di Malaysia merupakan surat suara yang seharusnya dikirim melalui pos.
Menurut Bawaslu, penemuan ini juga menjadi hal janggal karena seharusnya surat suara pemilu tersimpan di KBRI.
Bawaslu juga akan memastikan keaslian surat suara yang tercoblos ini, apakah surat suara resmi dari KPU atau bukan.
Baca juga: Bawaslu: Surat Suara Tercoblos di Malaysia Seharusnya untuk Pemilu via Pos
Tanggapan Komisi Pemilihan Umum (KPU)
Komisioner KPU, Ilham Saputra, menyampaikan, KPU sedang melakukan konfirmasi terkait kejadian yang terekam dalam video ke Pokja Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN).
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.