Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[KLARIFIKASI] Penjelasan soal Temuan Surat Suara Tercoblos di Malaysia

Kompas.com - 12/04/2019, 13:24 WIB
Tim Cek Fakta

Penulis

klarifikasi

klarifikasi!

Berdasarkan verifikasi Kompas.com sejauh ini, ada yang perlu diluruskan terkait informasi ini.

Perkiraan jumlah surat suara di lokasi ini sebanyak 10.000-20.000 lembar. Di lokasi kedua ditemukan 158 karus berbobot surat suara sebayak 216-230 kg per karung.

"Berdasarkan sampel yang dibuka di lokasi semua surat suara telah dicoblos pada paslon 01. Surat suara legislatif sudah dicoblos Partai Nasdem dengan caleg Nasdem DPR nomor urut 3," kata Yaza.

Baca juga: Kronologi Penemuan Surat Suara Tercoblos di Malaysia

Pukul 13.30 sebanyak enam polisi Malaysia ke lokasi dan telah meminta keterangan beberapa saksi di lokasi tersebut. Polisi menyarankan pihak kedutaan besar mengambil seluruh surat suara.

Setelah itu dipasang garis polisi di lokasi penemuan. Kasus ini telah diterima dan ditangani oleh kepolisian Sungai Tangkas.

"Jumlah keseluruhan surat suara di dua lokasi 40.000-50.000 surat suara," ujar Yaza.

Tanggapan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu)

Anggota Bawaslu, Rahmat Bagja, mengatakan, video tersebut benar adanya. Namun, Bawaslu belum dapat memastikan jumlah surat suara yang telah dicoblos ini.

"Kan harus diteliti surat suaranya asli atau tidak, apakah memang surat suara dari KPU atau bukan, kemudian di mana kejadiannya. Kan ada beberapa video, ada yang lagi nyoblos, itu dari pengawas yang sama atau tidak," kata Bagja.

"Kita harus cek jangan sampai nanti hanya beberapa sampel tapi kemudian merusak semua 5.590 surat suara itu," ujar dia.

Baca juga: Bawaslu Sebut Video Surat Suara Tercoblos di Malaysia Asli, Kebenaran Isinya Perlu Diuji

Adanya penemuan ini membuat Bawaslu meminta KPU menghentikan sementara pemungutan suara di seluruh Malaysia.

Dikabarkan sebelumnya, surat suara pemilu yang tercoblos di Malaysia merupakan surat suara yang seharusnya dikirim melalui pos.

Menurut Bawaslu, penemuan ini juga menjadi hal janggal karena seharusnya surat suara pemilu tersimpan di KBRI.

Bawaslu juga akan memastikan keaslian surat suara yang tercoblos ini, apakah surat suara resmi dari KPU atau bukan.

Baca juga: Bawaslu: Surat Suara Tercoblos di Malaysia Seharusnya untuk Pemilu via Pos

Tanggapan Komisi Pemilihan Umum (KPU)

Komisioner KPU, Ilham Saputra, menyampaikan, KPU sedang melakukan konfirmasi terkait kejadian yang terekam dalam video ke Pokja Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN).

HOAKS ATAU FAKTA?

Jika Anda mengetahui ada berita viral yang hoaks atau fakta, silakan klik tombol laporkan hoaks di bawah ini

closeLaporkan Hoaks checkCek Fakta Lain
Berkat konsistensinya, Kompas.com menjadi salah satu dari 49 Lembaga di seluruh dunia yang mendapatkan sertifikasi dari jaringan internasional penguji fakta (IFCN - International Fact-Checking Network). Jika pembaca menemukan Kompas.com melanggar Kode Prinsip IFCN, pembaca dapat menginformasikannya kepada IFCN melalui tombol di bawah ini.
Laporkan
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Deputi KPK Minta Prabowo-Gibran Tak Berikan Nama Calon Menteri untuk 'Distabilo' seperti Era Awal Jokowi

Deputi KPK Minta Prabowo-Gibran Tak Berikan Nama Calon Menteri untuk "Distabilo" seperti Era Awal Jokowi

Nasional
Usul Revisi UU Pemilu, Anggota DPR: Selama Ini Pejabat Pengaruhi Pilihan Warga Pakai Fasilitas Negara

Usul Revisi UU Pemilu, Anggota DPR: Selama Ini Pejabat Pengaruhi Pilihan Warga Pakai Fasilitas Negara

Nasional
KPU Mulai Rancang Aturan Pemutakhiran Daftar Pemilih Pilkada 2024

KPU Mulai Rancang Aturan Pemutakhiran Daftar Pemilih Pilkada 2024

Nasional
Waketum Nasdem Ahmad Ali Datangi Rumah Prabowo di Kertanegara

Waketum Nasdem Ahmad Ali Datangi Rumah Prabowo di Kertanegara

Nasional
Sebut Hak Angket Masih Relevan Pasca-Putusan MK, PDI-P: DPR Jangan Cuci Tangan

Sebut Hak Angket Masih Relevan Pasca-Putusan MK, PDI-P: DPR Jangan Cuci Tangan

Nasional
Bicara Posisi Politik PDI-P, Komarudin Watubun: Tak Harus dalam Satu Gerbong, Harus Ada Teman yang Mengingatkan

Bicara Posisi Politik PDI-P, Komarudin Watubun: Tak Harus dalam Satu Gerbong, Harus Ada Teman yang Mengingatkan

Nasional
Anggota Komisi II DPR Nilai Perlu Ada Revisi UU Pemilu Terkait Aturan Cuti Kampanye Pejabat Negara

Anggota Komisi II DPR Nilai Perlu Ada Revisi UU Pemilu Terkait Aturan Cuti Kampanye Pejabat Negara

Nasional
Proses di PTUN Masih Berjalan, PDI-P Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

Proses di PTUN Masih Berjalan, PDI-P Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

Nasional
DKPP Verifikasi Aduan Dugaan Ketua KPU Goda Anggota PPLN

DKPP Verifikasi Aduan Dugaan Ketua KPU Goda Anggota PPLN

Nasional
Kasus Eddy Hiariej Dinilai Mandek, ICW Minta Pimpinan KPK Panggil Jajaran Kedeputian Penindakan

Kasus Eddy Hiariej Dinilai Mandek, ICW Minta Pimpinan KPK Panggil Jajaran Kedeputian Penindakan

Nasional
KPU Undang Jokowi Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Besok

KPU Undang Jokowi Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Besok

Nasional
Cak Imin Mengaku Belum Dapat Undangan KPU untuk Penetapan Prabowo-Gibran

Cak Imin Mengaku Belum Dapat Undangan KPU untuk Penetapan Prabowo-Gibran

Nasional
Tentara AS Meninggal Saat Tinjau Tempat Latihan Super Garuda Shield di Hutan Karawang

Tentara AS Meninggal Saat Tinjau Tempat Latihan Super Garuda Shield di Hutan Karawang

Nasional
DKPP Terima 200 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu Selama 4 Bulan Terakhir

DKPP Terima 200 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu Selama 4 Bulan Terakhir

Nasional
Nasdem-PKB Sepakat Tutup Buku Lama, Buka Lembaran Baru

Nasdem-PKB Sepakat Tutup Buku Lama, Buka Lembaran Baru

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com