JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) pertanyakan sejumlah hal yang berkaitan dengan temuan surat suara pemilu tercoblos di Malaysia.
Menurut Komisioner KPU Hasyim Asy'ari, ada Standar Operasional Prosedur (SOP) yang seharusnya dijalankan oleh petugas Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN).
Namun, dari video yang beredar, terlihat ada hal yang ganjil terkait penyimpanan surat suara.
"Bagi kami itu jadi pertanyaan, ini kok (surat suara) di dalam karung? Apa istilahnya, kantong ya, kantong," kata Hasyim di kantor Bawaslu, Jakarta Pusat, Selasa (11/4/2019).
"Kok orang begitu mudah masuk ke situ, buka-buka kantong? Kemudian buka barang-barang cetakan itu? Ini bagaimana ceritanya bisa begini," sambungnya.
Baca juga: Bawaslu: Surat Suara Tercoblos di Malaysia Seharusnya untuk Pemilu via Pos
Untuk metode pemungutan suara melalui pos, surat suara seharusnya disimpan di KBRI sebelum dikirimkan ke alamat pemilih.
Sementara itu, jika sudah dikirim ke pemilih, pemilih harus mengirimkan kembali surat suara yang sudah mereka coblos melalui pos.
Surat suara kemudian akan disimpan di PO Box milik Pos yang ditunjuk KPU untuk bekerja sama memfasilitasi pengiriman surat suara, hingga hari penghitungan suara 17 April 2019.
"Ketika mau dihitung juga (surat suara seharusnya) di dalam kotak, karena nanti menghitungnya barengan tanggal 17 (April)," ujar Hasyim.
Baca juga: Kronologi Penemuan Surat Suara Tercoblos di Malaysia
Oleh karena itu, untuk mengecek kepastian kabar surat suara tercoblos di Malaysia, KPU bersama Bawaslu akan bertandang langsung ke lokasi, hari ini.
Sebelumnya, Bawaslu membenarkan video soal temuan surat suara yang tercoblos. Menurut Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar, kejadian ini ditemukan oleh Panwaslu Luar Negeri.
"Benar (ada surat suara yang tercoblos). Panwaslu Luar Negeri Kuala Lumpur sebagai penemu," kata Fritz saat dikonfirmasi, Kamis (11/4/2019).
Beredar video amatir yang menunjukan surat suara sudah tercoblos. Surat suara itu dimuat dalam puluhan kantong. Diduga, hal ini terjadi di Selangor, Malaysia.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.