Selain Asty, ada juga sejumlah orang yang ditetapkan sebagai tersangka, salah satunya Bowo Sidik Pangarso.
Bowo juga ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK karena diduga telah menerima uang mencapai Rp 221 juta dan 85.130 dollar Amerika Serikat. Uang itu diduga berkaitan dengan commitment fee untuk membantu pihak PT HTK menjalin kerja sama penyewaan kapal dengan PT PILOG.
Posisi Bowo di DPR saat ini menduduki Komisi VI yang membidangi industri, investasi, dan persaingan usaha.
Dalam pemeriksaan lebih lanjut, ternyata ditemukan pula uang pecahan Rp 20 ribu dan Rp 50 ribu yang dimasukkan amplop dan dikemas dalam kardus-kardus, yang kemudian diduga akan digunakan untuk melakukan “serangan fajar” terkait pencalegan Bowo di Pileg 2019.
Sumber: Kompas.com (Dylan Aprialdo Rachman, Fabian Januarius Kuwado)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.