Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Timses Jokowi Dimintai Keterangan 8 Jam Terkait 3 Laporan Dugaan Fitnah

Kompas.com - 08/03/2019, 23:47 WIB
Penulis Devina Halim
|
Editor Krisiandi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tim Kampanye Nasional (TKN) pasangan calon nomor urut 01, Joko Widodo-Ma'ruf Amin merampungkan proses pemeriksaan terkait tiga dugaan fitnah yang sebelumnya dilaporkan TKN ke Bareskrim.

Direktur Hukum dan Advokasi TKN, Ade Irfan Pulungan mengatakan, Berita Acara Pemeriksaan (BAP) sedang dirampungkan.

"Masih tahap proses penyelesaian, dari jam 2 tadi siang kami dimintai keterangan, di BAP sebagai pelapor dan para saksi, terkait dengan 3 laporan yang kami laporkan ke Bareskrim Polri," ungkap Ade di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (8/3/2019) malam.

Baca juga: 3 Laporan TKN terhadap Unggahan Berisi Fitnah Diterima Bareskrim

Laporan pertama yang dimaksud bernomor LP/B/0285/III/2019/BARESKRIM terkait video yang menuduh Jokowi menggunakan fasilitas negara.

Kemudian, laporan kedua terkait rekaman suara yang mengatakan bahwa Jokowi bukan seorang Warga Negara Indonesia (WNI) dan tenaga asing yang akan memilih di Pemilu 2019. Laporan itu terdaftar dengan nomor LP/B/0286/III/2019/BARESKRIM.

Laporan terakhir tentang video kampanye seorang perempuan yang menyebut pelajaran agama akan dihapus jika Jokowi terpilih, dengan nomor LP/B/0287/III/2019/BARESKRIM.

Ade mengungkapkan, pihaknya telah memberikan penjelasan kepada penyidik bahwa ketiga informasi yang tersebar di media sosial tersebut tidak benar dan merupakan fitnah.

Proses pemeriksaan, terangnya, berlangsung agak lama karena terdapat 3 laporan yang didalami, dengan jumlah sekitar 6-7 penyidik. Pertanyaan yang diajukan sebanyak 15-20 butir untuk setiap perkara.

TKN, ungkapnya, juga menghadirkan tiga orang saksi yang telah menonton video tersebut.

"Saksi kita ada 3 tadi, kita enggak ada saksi fakta ya, jadi melihat videonya, karena itukan viral di sosial media, kita melihat video yang viral itu. Saksi ada Bu Erlinda, Pak Rony (Pahala) dan Cris (J. Sihombing) ," ujarnya.

 

Baca juga: Sambangi Bareskrim, Timses Jokowi Beri Keterangan soal 3 Laporan Dugaan Fitnah

Ketiga saksi masuk dalam TKN Jokowi-Ma'ruf. Mereka pun meminta pihak kepolisian mengungkap kasus tersebut dengan cepat.

Sebelumnya, 3 laporan dari TKN Jokowi-Ma'ruf terkait tiga unggahan yang diduga kampanye hitam telah diterima Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Rabu (6/3/2019) malam.

Jerat hukum yang disangkakan adalah Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), UU Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis, dan KUHP.

Kompas TV Partai Keadilan Sejahtera akhirnya mengakui bahwa wanita pelaku #kampanyehitam di Makassar, Sulawesi Selatan adalah simpatisannya. PKSakhirnya mengakui bahwa wanita pelaku kampanye hitam di #Makassar, Sulawesi Selatan adalah simpatisannya. Ketua Departemen Politik Dewan Pengurus Pusat Partai Keadilan Sejahtera, Pipin Sopian menyebut ibu-ibu yang diduga melakukan kampanye hitam dalam video yang beredar di media sosial adalah #simpatisanPKS. PKS mengakui simpatisan terlibat langsung dalam proses kampanye. Namun PKS menegaskan baik kader maupun simpatisan dilarang melakukan kampanye hitam. Polisi terus melakukan pengejaran dan penyelidikan terhadap kasus beredarnya video kampanye hitam dengan melibatkan ibu-ibu yang menyebarkan hasutan bahwa bila Jokowi-Ma&rsquo;ruf terpilih, maka pelajaran agama dan pesantren akan dihapuskan. Selain mencari pelaku polisi juga tengah menyebar tim <em>cyber</em> untuk menelusuri sejauh mana penyebaran video kampanye hitam itu di media sosial.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Legislator PDI-P Tak Sependapat Soal Jangan Campuradukkan Politik dengan Sepakbola

Legislator PDI-P Tak Sependapat Soal Jangan Campuradukkan Politik dengan Sepakbola

Nasional
Bantah Sugeng IPW, Kuasa Hukum Klaim Wamenkumham Tak Intervensi Perizinan PT CLM

Bantah Sugeng IPW, Kuasa Hukum Klaim Wamenkumham Tak Intervensi Perizinan PT CLM

Nasional
Pemerintah Usul Ke FIFA Jadwal Ulang Pelaksanaan Piala Dunia U-20 di Indonesia

Pemerintah Usul Ke FIFA Jadwal Ulang Pelaksanaan Piala Dunia U-20 di Indonesia

Nasional
KPK Geledah 4 Tempat Terkait Korupsi Tukin ASN Kementerian ESDM, Temukan Uang Miliaran Rupiah

KPK Geledah 4 Tempat Terkait Korupsi Tukin ASN Kementerian ESDM, Temukan Uang Miliaran Rupiah

Nasional
Kuasa Hukum Bantah Wamenkumham Minta Asprinya Jadi Komisaris PT CLM

Kuasa Hukum Bantah Wamenkumham Minta Asprinya Jadi Komisaris PT CLM

Nasional
Kritik Ucapan Mekeng 'Makan Uang Haram Kecil-kecil', KPK: Sedikit atau Banyak Tidak Layak

Kritik Ucapan Mekeng "Makan Uang Haram Kecil-kecil", KPK: Sedikit atau Banyak Tidak Layak

Nasional
Komisi Yudisial Kutuk Pembacokan Mantan Ketua KY Jaja Ahmad Jayus

Komisi Yudisial Kutuk Pembacokan Mantan Ketua KY Jaja Ahmad Jayus

Nasional
Persoalan Piala Dunia U-20, Muhadjir: Kita Masih Berusaha Mencari Titik Temu

Persoalan Piala Dunia U-20, Muhadjir: Kita Masih Berusaha Mencari Titik Temu

Nasional
Bupati Kapuas Tersangka, KPK Wanti-wanti Kepala Daerah Tak Manfaatkan Jabatan untuk Urusan Pribadi

Bupati Kapuas Tersangka, KPK Wanti-wanti Kepala Daerah Tak Manfaatkan Jabatan untuk Urusan Pribadi

Nasional
Pengacara Sebut Pemerintah Harus Beri Santunan untuk Korban Gagal Ginjal Meninggal dan Rawat Jalan

Pengacara Sebut Pemerintah Harus Beri Santunan untuk Korban Gagal Ginjal Meninggal dan Rawat Jalan

Nasional
Komisi X Dukung Pemerintah Lobi FIFA agar Piala Dunia U-20 Tetap Digelar di Indonesia

Komisi X Dukung Pemerintah Lobi FIFA agar Piala Dunia U-20 Tetap Digelar di Indonesia

Nasional
Pernyataan Lengkap Jokowi soal Polemik Timnas Israel di Piala Dunia U20

Pernyataan Lengkap Jokowi soal Polemik Timnas Israel di Piala Dunia U20

Nasional
Plt Menpora Muhadjir: Jangan Sampai Seolah-olah Kalau U-20 Batal Indonesia Mau Kiamat

Plt Menpora Muhadjir: Jangan Sampai Seolah-olah Kalau U-20 Batal Indonesia Mau Kiamat

Nasional
PAN Dorong Kader Bagi-bagi Sembako di Tempat Ibadah, Waketum: Malah Disarankan

PAN Dorong Kader Bagi-bagi Sembako di Tempat Ibadah, Waketum: Malah Disarankan

Nasional
Panggil Mahfud dan Kepala PPATK Besok soal Transaksi Janggal, Komisi III DPR: Pasti Panas!

Panggil Mahfud dan Kepala PPATK Besok soal Transaksi Janggal, Komisi III DPR: Pasti Panas!

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke