Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU Pastikan Surat Suara Tak Mungkin Dicoblos Sebelum Pemilu

Kompas.com - 04/03/2019, 11:10 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pramono Ubaid Tanthowi mengatakan, sulit sekali melakukan perusakan atau pencoblosan surat suara sebelum hari pemungutan suara.

Sebab, proses pemungutan dan penghitungan suara dipantau oleh sejumlah pengawas dan saksi.

Oleh karenanya, ia memastikan, tak akan ada kecurangan berupa surat suara yang sudah tercoblos sebelum hari pemungutan suara.

"Di proses pemungutan dan penghitungan suara itu ada KPPSnya juga bukan hanya satu. Kalau ada pengawas pemilu dan ada saksi-saksi juga ada pemilih yang ada di situ juga yang mengetahui karena preferensi pilihannya kan pasti beda-beda," kata Pramono saat dihubungi, Minggu (4/3/2019).

Baca juga: Rekapitulasi Surat Suara Pemilu Dilakukan secara Manual

"Sehingga kalau ada kecurangan dari salah satu pihak bisa dipukuli rame-rame itu," sambungnya.

Sebelum pemungutan suara dimulai, surat suara yang telah sampai ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) akan lebih dulu dihitung. Sesuai mekanisme, saat petugas memberikan ke pemilih, seharusnya surat suara dalam keadaan terbuka.

Sehingga, akan dengan mudah untuk mengetahui jika surat suara sudah lebih dulu dicoblos saat diberikan ke pemilih.

Dilihat dari prosedur dan tata cara penyortiran, pelipatan, penghitungan, distribusi hingga pemungutan dan penghitungan suara, akan dengan mudah untuk mengetahui jika terjadi kecurangan.

"Kecil peluang terjadinya penyelundupan surat suara yang sudah dicoblos," ujar Pramono.

Untuk meminimalisasi terjadinya potensi kecurangan tersebut, Pramono mengharapkan supaya seluruh partai politik dan pasangan capres dan cawapres dapat menghadirkan saksi di setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Baca juga: KPU Sumut Pastikan Hoaks Kabar Surat Suara Pilpres Tercoblos di Medan

Ia juga mendorong supaya masyarakat mengikuti proses pemungutan dan penghitungan suara sejak awal sampai selesai. Sehingga, ada proses pemantauan dan pengawasan langsung dari masyarakat untuk memastikan tak ada kecurangan.

Sebelumnya, muncul isu berupa 7 kontainer surat suara pemilu tercoblos. Kabar ini dipastikan hoaks, dan pelaku sudah diproses oleh pihak berwajib.

Paling baru, muncul kabar surat suara tercoblos di Sumatra Utara. Hal ini juga telah dibantah oleh KPU Sumut, dan pihaknya telah melaporkan kasus ini ke Polda Sumut.

Kompas TV KPU Sumatera Utara dan Kota Medan melaporkan dua akun media sosial yang menyebarkan hoaks terkait pemilu presiden ke Polda Sumatera Utara. Pemilik akun media sosial Muhamad Adrian dan Kusmanan dilaporkan lantaran mengunggah video hoaks soal tuduhan KPU Medan mencoblos surat suara peserta pilpres.Padahal, saat ini surat suara pilpres belum didistribusikan. Komisioner KPU Sumatera Utara, Ira Wirtati menyebut, hoaks yang menyerang KPU Sumatera Utara dan Medan ini merupakan kasus pertama yang terjadi menjelang pelaksanaan pemilu presiden. Ia berharap agar pihak kepolisian dapat segera menangkap pemilik akun media sosial yang menyebarkan berita bohong.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Nasional
Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com