Salin Artikel

KPU Pastikan Surat Suara Tak Mungkin Dicoblos Sebelum Pemilu

Sebab, proses pemungutan dan penghitungan suara dipantau oleh sejumlah pengawas dan saksi.

Oleh karenanya, ia memastikan, tak akan ada kecurangan berupa surat suara yang sudah tercoblos sebelum hari pemungutan suara.

"Di proses pemungutan dan penghitungan suara itu ada KPPSnya juga bukan hanya satu. Kalau ada pengawas pemilu dan ada saksi-saksi juga ada pemilih yang ada di situ juga yang mengetahui karena preferensi pilihannya kan pasti beda-beda," kata Pramono saat dihubungi, Minggu (4/3/2019).

"Sehingga kalau ada kecurangan dari salah satu pihak bisa dipukuli rame-rame itu," sambungnya.

Sebelum pemungutan suara dimulai, surat suara yang telah sampai ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) akan lebih dulu dihitung. Sesuai mekanisme, saat petugas memberikan ke pemilih, seharusnya surat suara dalam keadaan terbuka.

Sehingga, akan dengan mudah untuk mengetahui jika surat suara sudah lebih dulu dicoblos saat diberikan ke pemilih.

Dilihat dari prosedur dan tata cara penyortiran, pelipatan, penghitungan, distribusi hingga pemungutan dan penghitungan suara, akan dengan mudah untuk mengetahui jika terjadi kecurangan.

"Kecil peluang terjadinya penyelundupan surat suara yang sudah dicoblos," ujar Pramono.

Untuk meminimalisasi terjadinya potensi kecurangan tersebut, Pramono mengharapkan supaya seluruh partai politik dan pasangan capres dan cawapres dapat menghadirkan saksi di setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Ia juga mendorong supaya masyarakat mengikuti proses pemungutan dan penghitungan suara sejak awal sampai selesai. Sehingga, ada proses pemantauan dan pengawasan langsung dari masyarakat untuk memastikan tak ada kecurangan.

Sebelumnya, muncul isu berupa 7 kontainer surat suara pemilu tercoblos. Kabar ini dipastikan hoaks, dan pelaku sudah diproses oleh pihak berwajib.

Paling baru, muncul kabar surat suara tercoblos di Sumatra Utara. Hal ini juga telah dibantah oleh KPU Sumut, dan pihaknya telah melaporkan kasus ini ke Polda Sumut.

https://nasional.kompas.com/read/2019/03/04/11101731/kpu-pastikan-surat-suara-tak-mungkin-dicoblos-sebelum-pemilu

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke