JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara Yulhasni memastikan kabar surat suara pemilihan calon presiden dan wakil presiden tercoblos di wilayahnya merupakan informasi bohong atau hoaks.
Menurut dia, kabar tersebut pertama kali diedarkan akun Facebook bernama Muhamad Adrian.
Dalam akun tersebut termuat kalimat berbunyi, "Memang keparat kau KPU di sumatra utara surat suara sudah tercoblos 01 semuah..?".
Baca juga: Bakal Ada 2 TPS di Rutan Klas IIB Gresik, Ini Alasan KPU
Kemudian akun tersebut juga memuat video kericuhan di salah satu kantor KPU di wilayah Sumatera Utara.
Dari tangkapan layar yang sudah diambil Yulhasni, video itu tampak sudah dibagikan sebanyak 50 kali dan tayang 287 kali.
"Saya ingin menjelaskan tentang video yang sempat beredar di masyarakat yang menyatakan telah tercoblosnya surat suara di KPU Kota Medan, di situ dijelaskan juga massa yang datang ramai-ramai. Kami jelaskan itu adalah informasi bohong dan hoaks," kata Yulhasni di kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Minggu (3/3/2019) sore.
Baca juga: KPU dan Bawaslu Diharap Proaktif Perkuat Mitigasi Persoalan Hak Pemilih
Menurut Yulhasni, peristiwa kericuhan itu terjadi pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) Bupati dan Wakil Bupati Tapanuli Utara 2018.
Ada massa yang tidak puas dengan hasil rekapitulasi suara di salah satu tempat pemungutan suara (TPS), di Desa Siborongborong, Tapanuli Utara.
"Karena tidak puas, mereka mendatangi kantor KPU Tapanuli Utara, jadi sama sekali bukan peristiwa yang ada di Kota Medan. Memang itu peristiwa lama yang sudah terjadi di KPU Tapanuli Utara sudah selesai kasusnya," ujarnya.
Baca juga: Pengamat Nilai Ada Upaya Sistematis Mendelegitimasi KPU
Ia mengakui bahwa massa dalam video tersebut sempat berteriak "01".
Namun, Yulhasni memastikan bahwa teriakan tersebut bukan merujuk pada pasangan calon presiden dan wakil presiden.
"Kebetulan memang yang menang petahana yang kebetulan juga nomor urut 01. Jadi kalau mendengar video itu teriakan '01' sebenarnya karena mereka protes mengingat petahana dianggap melakukan kecurangan dan KPU dianggap terlibat," kata Yulhasni.
Baca juga: KPU Sikka Masih Kekurangan 783 Bilik Suara
Selain itu, lanjut dia, KPU Kota Medan belum menerima distribusi surat suara capres-cawapres.
Di satu sisi, ia juga memastikan gudang untuk penyimpanan surat suara yang dimiliki KPU Kota Medan dijaga ketat aparat keamanan.
"Kami pastikan gudang surat suara yang dimiliki KPU Kota Medan berada di bekas Bandara Polonia Medan dan itu dijaga ketat aparat," ujarnya.
Baca juga: TKN Jokowi-Maruf Khawatir Aksi Damai di KPU Jadi Alibi Jika Prabowo-Sandi Kalah
Saat ini, KPU Sumatera Utara dan Kota Medan telah melaporkan peristiwa ini ke Polda Sumatera Utara.
Pihaknya berharap kepolisian bisa menindak tegas terduga penyebar hoaks tersebut.
"Sudah melaporkan akun atas nama Muhamad Adrian ya selaku yang pertana kali men-share informasi tentang video tersebut. Kami berharap kepolisian bisa bertindak tegas dan mengusutnya," ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.