Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Memutus Mata Rantai Kekerasan di Papua...

Kompas.com - 15/02/2019, 06:48 WIB
Kristian Erdianto,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

Filep menilai, pemerintah bersikap munafik dengan menyatakan ingin membangun Papua. Namun di sisi lain tidak berupaya menuntaskan kasus HAM.

Bahkan pemerintah engggan untuk mengakui kasus kekerasan tersebut.

Baca juga: Setara Institute Desak Pemerintah Selesaikan Konflik di Papua Pasca Pembantaian Pekerja di Nduga

Sementara penuntasan kasus HAM dinilai menjadi salah satu cara untuk memutus mata rantai kekerasan di Papua.

"Saya melihat kasus papua yang berlarut-larut, saya mau katakan bahwa para pemimpin nasional indonesia pada umumnya munafik. Mereka tidak mau mengakui kebenaran dan kesalahan yang dibuat," kata Filep.

Pandangan Filep tersebut diperkuat oleh argumen dari anak-anak muda Papua yang hadir dalam diskusi tersebut.

Kasus kekerasan yang bertubi-tubi memunculkan gerakan untuk menentukan nasibnya sendiri atau pro kemerdekaan Papua.

Baca juga: Kapolri Sebut Konflik di Papua Dipicu Faktor Ekonomi

Selama ini mereka merasa dianaktirikan. Bahkan mereka mengaku sudah tidak percaya lagi jalan dialog dapat menyelesaikan akar masalah di Papua, yakni pelanggaran HAM.

Laporan Amnesty

Amnesty International Indonesia pernah merilis laporan investigasi terkait peristiwa kekerasan di Papua.

Berdasarkan laporan tersebut terdapat 69 kasus dugaan pembunuhan di luar hukum oleh aparat keamanan di Papua dalam rentang waktu Januari 2010 hingga Februari 2018.

Pelaku kekerasan didominasi aparat kepolisian dengan 34 kasus, lalu anggota TNI 23 kasus.

Baca juga: Norwegia dan Papua Barat Kerja Sama Tingkatkan Konservasi Hutan dan Laut

Sementara 11 kasus lain dilakukan bersama-sama oleh anggota Polri dan TNI. Sedangkan, satu kasus dilakukan oleh satuan polisi pamong praja.

Akibat tindakan kekerasan oleh aparat keamanan, sebanyak 85 orang etnis Papua meninggal dunia.

Sementara itu, diketahui bahwa mayoritas kasus kekerasan yang terjadi tidak berkaitan dengan seruan kemerdekaan atau tuntutan referendum Papua.

Artinya, kasus kekerasan di Papua oleh aparat keamanan umumnya dipicu oleh adanya insiden kecil.

Baca juga: KPK Cermati Sejumlah Dugaan Korupsi Terkait Proyek dan Anggaran di Papua

Dari 69 kasus kekerasan dalam rentan 8 tahun, hanya 28 kasus pembunuhan di luar hukum yang terkait aktivitas politik. Sedangkan sebanyak 41 kasus tidak berkaitan dengan seruan kemerdekaan.

Halaman:


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com