Selain itu, investigasi terhadap laporan pembunuhan di luar hukum jarang terjadi.
Menurut Direktur Amnesty International Indonesia Usman Hamid, tidak ada mekanisme yang independen, efektif dan imparsial untuk menangani keluhan warga atas pelanggaran HAM oleh pasukan keamanan.
Usman memaparkan, dari 69 kasus pembunuhan di luar hukum, hanya 6 kasus yang sampai ke pengadilan.
Baca juga: Petisi Referendum Kemerdekaan Papua Barat Diserahkan ke PBB, Ini Respons Menlu Retno
Sebanyak 25 kasus tidak dilakukan investigasi sama sekali, 26 kasus dinvestigasi, namun tidak dipublikasikan dan 8 kasus diselesaikan secara adat.
Usman berharap pemerintah mengakui adanya pelanggaran HAM yang serius dalam bentuk pembunuhan di luar hukum. Ia juga meminta pemerintah menyusun panduan bagi aparat keamanan untuk mencegah terjadinya kekerasan di Papua.
"Dan presiden ingin tanah Papua menjadi tanah yang damai," kata Usman.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.