Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fadli Zon Sebut Pembebasan Ba'asyir Berawal dari Manuver Politik

Kompas.com - 24/01/2019, 08:42 WIB
Kristian Erdianto,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPR Fadli Zon menilai wacana pembebasan tanpa syarat terpidana kasus terorisme Abu Bakar Ba'asyir berawal dari sebuah manuver politik. Hal itu dia ungkapkan setelah mendengar penjelasan dari kuasa hukum Ba'asyir dalam pertemuan di ruang kerja Fadli, gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (23/1/2019).

Dalam pertemuan itu kuasa hukum Ba'asyir mengungkapkan bahwa tawaran pembebasan tanpa syarat datang dari Yusril Ihza Mahendra. Kemudian saat bertemu Ba'asyir di Lapas Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat, Yusril datang sebagai pengacara pasangan capres-cawapres nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin.

"Jadi saya kira masalahnya sangat jelas ya, bahwa kasus ini berawal dari sebuah manuver politik kalau menurut pendapat saya. upaya politik dan juga mungkin bisa saja ini menimbulkan implikasi hukum," ujar Fadli.

Menurut Fadli, manuver politik tersebut telah menimbulkan polemik di tengah masyarakat, bahkan mendapat perhatian dari publik internasional. Di sisi lain, wacana pembebasan tanpa syarat Ba'asyir juga menimbulkan kegaduhan di kalangan pemerintah yang melibatkan presiden dan menteri-menterinya.

Oleh sebab itu, dalam menjalankan fungsi pengawasan, DPR akan mengkaji implikasi hukum yang akan timbul dari polemik tersebut.

Baca juga: Polemik Pembebasan Baasyir: Antara Kemanusiaan dan Hukum

"Ini kan kelihatannya ada yang berusaha menjadikan ini sebuah poin politik. Ini yang menimbulkan kegaduhan di antara kalangan pemerintah sendiri dan sudah melibatkan presiden, menteri-menteri. Sampai sekarang juga tidak terjadi apa yang pernah dijanjikan kepada Ustad Abu Bakar Ba'asyir," kata Fadli.

"Implikasi hukum nanti kami kaji kembali karena ini menyangkut masalah publik yang luas, nasional bahkan internasional," tutur dia.

Sebelumnya, salah satu kuasa hukum Ba'asyir, Achmad Michdan, menuturkan, Yusril Ihza Mahendra datang sebagai pengacara pasangan capres-cawapres nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin saat bertemu kliennya di Lapas Gunung Sindur.

Saat itu Fadli menanyakan kapasitas Yusril saat bertemu Ba'asyir pada Jumat 18 Januari 2019 lalu.

"(Sebagai) penasihat hukumnya pasangan capres cawapres Jokowi-Ma'ruf. Itu disampaikan ke Ustaz (Ba'asyir). Kalau enggak, ya enggak mungkin juga bisa masuk," jawab Achmad.

Baca juga: Pengacara: Jika Niat Menolong, Baasyir Minta Diberikan Remisi Saja

Menurut Achmad, Yusril datang menemui Ba'asyir sebanyak dua kali, yakni pada 12 dan 18 Januari 2018. Dalam pertemuan tersebut Yusril menawarkan pembebasan tanpa syarat bagi Ba'asyir.

Yusril, kata Achmad, juga menegaskan tidak ada syarat yang diterapkan bagi Ba'asyir, seperti yang tercantum dalam Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2012 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1999 Tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan.

Selain itu, pihak kuasa hukum juga tidak diharuskan untuk mengurus keperluan administrasi terkait pembebasan tanpa syarat Ba'asyir.

"Kami sebagai penasihat hukum menanyakan apakah harus ada yang dilakukan secara adninistrasi, tapi ternyata tidak diperlukan, karena sudah dikoordinasikan dengan Menkumham dan Kapolri. itu yang disampaikan," kata Achmad.

Baca juga: Soal Protes Negara Lain Terkait Pembebasan Baasyir, Pemerintah Diminta Perkuat Komunikasi

Pernyataan Achmad itu kemudian dibenarkan oleh kuasa hukum Ba'asyir yang lain, Mahendradatta. Ia mengatakan, sesuai aturan yang berlaku, hanya pihak keluarga, kuasa hukum dan pejabat yang diizinkan bertemu Ba'asyir.

"Aturannya itu yang boleh menemui ustaz itu hanya keluarga atau penasihat hukum. Itu aturannya. Jadi enggak akan bisa datang, masuk, sebagai pribadi. Itu confirmed," kata Mahendradatta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Nasional
Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Nasional
Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Nasional
PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

Nasional
Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Nasional
Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Nasional
Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Nasional
Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Nasional
Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Nasional
Menlu Retno Laporkan Hasil Kunjungan ke Vietnam ke Jokowi

Menlu Retno Laporkan Hasil Kunjungan ke Vietnam ke Jokowi

Nasional
Gugatan di PTUN Jalan Terus, PDI-P Bantah Belum 'Move On'

Gugatan di PTUN Jalan Terus, PDI-P Bantah Belum "Move On"

Nasional
Menlu Singapura Temui Jokowi, Bahas Kunjungan PM untuk Leader's Retreat

Menlu Singapura Temui Jokowi, Bahas Kunjungan PM untuk Leader's Retreat

Nasional
Hasto Sebut Ganjar dan Mahfud Akan Dapat Tugas Baru dari Megawati

Hasto Sebut Ganjar dan Mahfud Akan Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com