Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengacara: Jika Niat Menolong, Ba'asyir Minta Diberikan Remisi Saja

Kompas.com - 24/01/2019, 05:22 WIB
Kristian Erdianto,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Kuasa hukum terpidana kasus terorisme Abu Bakar Ba'asyir, Mahendradatta, mengungkapkan, kliennya sempat meminta remisi atau pengurangan masa hukuman kepada pemerintah.

Permintaan itu diucapkan Ba'asyir saat bertemu pengacara Yusril Ihza Mahendra.

Namun, Mahendradatta tidak menjelaskan apakah permintaan tersebut dilontarkan pada pertemuan tanggal 12 atau 18 Januari 2019.

"Ustaz juga ngomong ke Pak Yusril, kalau mau menolong saya, itikad baik mau menolong saya, tolong kasih remisi saja yang besar," ujar Mahendradatta, saat bertemu Wakil Ketua DPR Fadli Zon di Ruang Kerja Pimpinan DPR, Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (23/1/2019).

Baca juga: Soal Protes Negara Lain Terkait Pembebasan Baasyir, Pemerintah Diminta Perkuat Komunikasi

Menurut Mahendradatta, secara hukum pemberian remisi dengan jumlah yang besar dapat dilakukan pemerintah.

Ia mencontohkan, pemberian remisi terhadap terpidana kasus perbankan sekaligus mantan bos Bank Century, Robert Tantular. Robert mendapat remisi lebih dari 74 bulan.

"Bos Century itu, Robert Tantular, kan 77 bulan remisinya. Jadi kalau memang mau menolong kasih aja remisi," kata Mahendradatta.

"Setelah Idul Fitri kan ada, Idul Fitri saja dikasih remisi kan selesai. Enggak ada polemik lagi sudah," ujar dia.

Baca juga: Menurut Kuasa Hukum, Syarat Ikrar Setia NKRI Tak Dapat Diterapkan bagi Baasyir

Meski demikian, kata Mahendradatta, dalam pertemuan tersebut Yusril menawarkan pembebasan tanpa syarat bagi Ba'asyir.

Selain itu, Yusril juga meyakinkan bahwa Presiden Joko Widodo setuju dengan pembebasan tanpa syarat Ba'asyir atas dasar kemanusiaan.

"Tapi Pak Yusril bilang, udahlah Ustaz, enggak usah dipikirin, maunya bebas tanpa syarat," ucap Mahendradatta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Nasional
PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

Nasional
KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

Nasional
KPK Sita Aset Gubernur Malut Rp 15 Miliar dari Nilai TPPU Rp 100 Miliar Lebih

KPK Sita Aset Gubernur Malut Rp 15 Miliar dari Nilai TPPU Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Mantu Jokowi Akan Maju Pilkada Sumut, PDI-P Singgung Jangan Ada 'Abuse of Power'

Mantu Jokowi Akan Maju Pilkada Sumut, PDI-P Singgung Jangan Ada "Abuse of Power"

Nasional
Menantu Jokowi Bakal Maju Pilkada Sumut, PDI-P: Jangan Terjadi Intervensi

Menantu Jokowi Bakal Maju Pilkada Sumut, PDI-P: Jangan Terjadi Intervensi

Nasional
Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Nasional
Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Nasional
Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Nasional
Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Nasional
Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Nasional
Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

Nasional
Korlantas Polri Kerahkan 1.530 Personel BKO untuk Agenda World Water Forum Bali

Korlantas Polri Kerahkan 1.530 Personel BKO untuk Agenda World Water Forum Bali

Nasional
Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Nasional
Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com