Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Protes Negara Lain Terkait Pembebasan Ba'asyir, Pemerintah Diminta Perkuat Komunikasi

Kompas.com - 23/01/2019, 22:55 WIB
Devina Halim,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Dewan Pengurus The Habibie Center Dewi Fortuna Anwar menilai, tak ada efek serius jika Pemerintah Indonesia mengabaikan protes negara lain terkait wacana pembebasan terorisme Abu Bakar Ba'asyir.

Salah satu negara yang memprotes wacana pembebasan tersebut adalah Australia, yang disampaikan oleh Perdana Menteri Australia Scott Morrison.

"Saya tidak melihat konsekuensi yang terlalu serius, karena masing-masing negara memiliki kelemahan," ujar Dewi saat ditemui di Kantor The Habibie Center, Jakarta Selatan, Rabu (23/1/2019).

Ia menjelaskan, setiap negara memiliki kelemahan, yang juga kerap diprotes oleh negara lain.

Baca juga: Menurut Kuasa Hukum, Syarat Ikrar Setia NKRI Tak Dapat Diterapkan bagi Baasyir

Oleh karena itu, protes yang dilontarkan Australia tersebut dinilainya sesuatu yang wajar.

Menurut Dewi, hal itu sama ketika Indonesia memprotes sikap Australia yang berencana memindahkan kedutaan mereka ke Yerusalem.

Kendati demikian, untuk mencegah terganggunya hubungan antarkedua negara, Dewi mengatakan, komunikasi adalah kuncinya.

Ia menjelaskan, masing-masing negara perlu transparan dan menjelaskan alasan di balik pengambilan keputusan yang diprotes.

"Dalam hal ini yang pertama itu bagaimana meningkat saling pengertian kenapa satu kebijakan diambil, harus ada transparansi," ujar Dewi.

Baca juga: Protes Australia terkait Pembebasan Baasyir Dinilai Wajar

"Kemudian upaya mitigasi jangan sampai terjadi fall out atau bahaya spill over terhadap misalnya hubungan perdagangan, keamanan, atau kerjasama selama ini. Itu saya kira, yang penting komunikasi jangan sampai terputus," lanjut dia.

Hingga saat ini, Pemerintah Indonesia masih tarik ulur terkait pembebasan Ba'asyir. Informasi pembebasan Ba'asyir dibeberkan oleh penasihat hukum pribadi Jokowi, Yusril Ihza Mahendra.

Ketika pernyataan Yusril dikonfirmasi kepada Presiden Joko Widodo, ia membenarkan bahwa telah menyetujui pembebasan Ba'asyir.

Menurut Jokowi, Baasyir dibebaskan karena alasan kemanusiaan. Sebab, pimpinan dan pengasuh pondok pesantren Al-Mukmin Ngruki, Sukoharjo itu sudah berusia 81 tahun dan sudah sakit-sakitan.

"Ya yang pertama memang alasan kemanusiaan, artinya beliau kan sudah sepuh. Termasuk ya tadi kondisi kesehatan," kata Jokowi usai meninjau pondok pesantren Darul Arqam, di Garut, Jumat (18/1/2018) siang.

Baca juga: Pengacara Baasyir: Yusril Datang ke Lapas sebagai Pengacara Jokowi-Maruf

Berbagai kritik bermunculan terkait keputusan itu karena dinilai tidak memiliki landasan hukum.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Nasional
Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau 'Ge-er'

Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau "Ge-er"

Nasional
Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Nasional
Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Nasional
JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin 'Merampok'

JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin "Merampok"

Nasional
Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Nasional
Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Nasional
Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Nasional
Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Nasional
BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

Nasional
Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Nasional
Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Nasional
Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com