Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Meikarta, Sejumlah Anggota DPRD dan Keluarga Dapat Paket Wisata ke Pattaya

Kompas.com - 21/01/2019, 21:20 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mengungkapkan, sejumlah anggota DPRD Kabupaten Bekasi dan keluarga diduga mendapat paket wisata ke Thailand selama 3 hari 2 malam.

Paket wisata itu, kata Febri, termasuk tiket, akomodasi dan uang saku. Adapun wilayah yang dikunjungi adalah Pattaya.

Pattaya merupakan salah satu kota yang menjadi pusat pariwisata di Thailand.

Dugaan plesiran ini muncul dalam penyidikan kasus dugaan suap pada proses perizinan proyek pembangunan Meikarta di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

"Itu 3 hari 2 malam di sana ada beberapa lokasi yang dikunjungi dan juga mereka kami duga dibiayai hotelnya dan juga mendapatkan uang saku," kata Febri, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (21/1/2019).

Baca juga: Mendagri Siap Beri Keterangan Atas Kesaksian Bupati Bekasi dalam Kasus Meikarta

Selain itu, kata Febri, sejumlah anggota DPRD Kabupaten Bekasi lainnya mulai menyerahkan uang terkait biaya perjalanan ke Thailand kepada KPK.

Sebelumnya, KPK telah menerima total pengembalian uang sekitar Rp 180 juta dari unsur anggota maupun pimpinan DPRD.

Namun, Febri enggan mengungkap lebih jauh identitas mereka dan berapa total uang yang diserahkan ke KPK hingga saat ini.

Ia hanya menyebutkan, biaya perjalanan ke Thailand berkisar Rp 9 juta hingga 11 juta per orang.

"Yang mulai mengembalikan pembiayaan yang sudah diterima sebelumnya dalam rentang Rp 9 juta sampai Rp 11 juta per orang. Jadi itu per orang bukan per keluarga, kali (jumlah) keluarganya ada 4 berarti tinggal dikalikan 4 misalnya," ujar Febri.

Baca juga: Disebut Minta Bupati Bekasi Bantu Proyek Meikarta, Ini Penjelasan Mendagri

"Pengembalian ini dan juga data-data yang lain untuk kebutuhan persidangan, akan dibuka di sana," lanjut dia.

Febri pernah mengatakan, KPK terus mendalami dugaan pembiayaan wisata luar negeri tersebut. KPK juga sudah memiliki bukti-bukti yang memperkuat dugaan tersebut.

"Jadi itu yang akan ditelusuri lebih lanjut tapi bukan hanya anggota DPRD tapi juga keluarga dibawa ke sana. Kami tentu juga mendalami apa saja yang dilakukan selama di Thailand tersebut misalnya," papar Febri.

KPK juga menelusuri dugaan keterkaitan pembiayaan wisata tersebut dengan kepentingan membahas revisi aturan tata ruang di Kabupaten Bekasi.

Baca juga: Bantah Terlibat Suap Izin Meikarta, Sekda Jabar Siap Jadi Saksi

Sebab, KPK menemukan indikasi perizinan proyek Meikarta sudah bermasalah sejak awal.

Salah satu indikasinya, lokasi peruntukan proyek saat ini yang tidak memungkinkan untuk membangun seluruh proyek seluas 500 hektar tersebut.

Febri mengatakan, apabila situasi itu dipaksakan, akan melanggar aturan tata ruang.

Oleh karena itu, situasi tersebut mendorong adanya dugaan pihak-pihak tertentu berupaya melakukan pendekatan dan mendorong perubahan aturan tata ruang tersebut.

"Kami dalami bagaimana proses pembahasan rencana detil tata ruang, siapa yang berkepentingan untuk mengubah tata ruang dan juga dugaan aliran dana pada sejumlah anggota DPRD Bekasi," kata Febri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ke Kader yang Akan Ikut Pilkada, Megawati: Kalau Bohong, Lebih Baik Tidak Usah

Ke Kader yang Akan Ikut Pilkada, Megawati: Kalau Bohong, Lebih Baik Tidak Usah

Nasional
Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Nasional
Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Nasional
Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Nasional
PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

Nasional
Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Nasional
Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Nasional
Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Nasional
Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Nasional
Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Nasional
Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Nasional
Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com