Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Disebut Minta Bupati Bekasi Bantu Proyek Meikarta, Ini Penjelasan Mendagri

Kompas.com - 16/01/2019, 14:34 WIB
Jessi Carina,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menjelaskan perihal namanya yang disebut-sebut dalam kesaksian Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin pada kasus Meikarta.

Neneng sebelumnya mengatakan bahwa Tjahjo memintanya membantu proyek Meikarta.

Tjahjo mengatakan, awalnya ada perbedaan persepsi antara Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Pemerintah Kabupaten Bekasi soal kewenangan perizinan.

"Kemudian kami dipanggil DPR, hasilnya segera Kemendagri mengundang rapat. Kemudian saya menugaskan Dirjen Otda (Direktur Jenderal Otonomi Daerah) untuk mengundang mereka rapat," ujar Tjahjo di Kompleks Parlemen, Rabu (16/1/2019).

Baca juga: Klarifikasi Mendagri soal Keterangan Bupati Bekasi di Sidang Kasus Meikarta

Dirjen Otda Kemendagri kemudian menggelar rapat bersama Pemprov Jabar dan Pemkab Bekasi untuk membahas hasil pertemuan dengan DPR. Hasil rapat tersebut adalah kewenangan perizinan atas proyek ini ada pada Kabupaten Bekasi.

"Sudah jelas intinya bahwa kewenangan memberikan izin itu ada pada Pemerintah Kabupaten Bekasi. Hanya koordinasinya dengan Pemerintah Jawa Barat," kata dia.

Setelah rapat, Tjahjo mendapat laporan dari Ditjen Otda Kemendagri Soemarsono bahwa perbedaan persepsi ini sudah selesai. Kemudian dia menghubungi Neneng untuk segera melaksanakan proyek ini.

"Saya dilapori kemudian saya telepon dengan Dirjen, (saya tanya) 'Sudah beres?', dijawab 'sudah'. Saya telepon Bupati (dan bilang) 'Ya sudah laksanakan dengan baik. Tolong dibantu supaya cepat perizinannya sesuai dengan aturan yang ada, sesuai dengan PTSP'," ujar Tjahjo.

"Dijawab dengan yang bersangkutan, 'Ya sesuai dengan aturan yang ada'," tambah dia.

Tjahjo mengatakan, Soemarsono telah dipanggil sebagai saksi untuk menjelaskan hal ini. Menurut dia, tidak ada tujuan khusus terkait percakapannya dengan Neneng.

Tjahjo mengatakan, hal yang sama selalu dia sampaikan kepada kepala daerah lain untuk memastikan investasi di daerah berjalan baik.

"Tolong dibantu ya ini kan sudah selesai semua, biar cepat, gitu saja, karena menyangkut investasi daerah," ujar Tjahjo.

Baca juga: Nama Mendagri Disebut dalam Sidang Kasus Dugaan Suap Meikarta

Sebelumnya, Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin dimintai keterangan sebagai saksi oleh Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam sidang lanjutan kasus dugaan suap perizinan megaproyek Meikarta dengan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Senin (14/1/2019).

Selain Neneng, dalam persidangan tersebut juga dihadirkan beberapa saksi, yakni Yusuf Taufik sebagai Kabiro Tata Ruang Pemda Bekasi dan Bartholomeus Toto, Edi Dwi Soesanto, serta Satriadi dari PT Mahkota Citra Sentosa, perusahaan pengembang Meikarta.

Dalam kesaksiannya, Neneng menyebut nama Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo saat menjawab pertanyaan jaksa KPK yang menanyakan perihal rapat pembahasan izin pemanfaatan penggunaan tanah (IPPT) kepada Neneng terkait proyek Meikarta seluas 84,6 hektar.

Neneng mengatakan, Tjahjo meminta agar dirinya membantu perizinan megaproyek Meikarta.

Kompas TV KPKtelah menerima pengembalian dana sebesar Rp 11 miliar dari Bupati Bekasi nonaktif Neneng Hassanah Yasin. Pengembalian dana tersebut terkait kasus suap proyek Meikarta.<br /> <br /> KPK pun mengapresiasi kerja sama pihak Neneng Hassanah untuk mengembalikan uang kasus suapitu. Meski tidak menghilangkan unsur pidana, Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan pengembalian uang itu dapat menjadi pertimbangan keringanan tuntutan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com