JAKARTA, KOMPAS.com - Format debat kedua Pemilihan Presiden 2019 dipastikan berbeda dengan debat pertama.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) berencana mengubah beberapa hal, termasuk soal tata panggung debat.
Komisioner KPU Wahyu Setiawan mengatakan, tidak akan ada lagi elite parpol atau massa pendukung paslon yang ditempatkan di belakang podium. Hal ini untuk menghindari suasana debat menjadi tidak tertib.
Baca juga: KPU: Contekan Debat Tak Selalu Negatif
"Di belakang kandidat yang pas debat pertama kan ada orang-orang itu, untuk debat kedua tidak. Kan gaduh, tidak tertib," kata Wahyu di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (21/1/2019).
Massa pendukung tetap diundang pada debat kedua, hanya posisi penempatannya yang berbeda.
Wahyu menekankan, KPU berupaya untuk melayani rakyat, bukan elite partai politik. Oleh karena itu, elite parpol juga harus menghormati rakyat yang menonton debat.
Baca juga: Saat Debat Pertama, Jokowi Dinilai Tampil Lebih Agresif daripada Prabowo
"Kami pastikan format debat membuat penonton di rumah lebih nyaman menyaksikan," kata dia.
Debat kedua pilpres akan digelar Minggu (17/2/2019). Peserta debat adalah calon presiden. Tema yang diangkat energi, pangan, infrastruktur, sumber daya alam, dan lingkungan hidup.
Debat akan diselenggarakan di Hotel Sultan, Jakarta. Empat stasiun televisi akan menyiarkan debat, yaitu RCTI, JTV, MNC TV, dan INews TV.