JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) berencana menambah durasi penyampaian visi-misi pasangan capres-cawapres dalam debat Pemilihan Presiden 2019.
Waktu 3 menit pada debat pertama dinilai tidak cukup bagi kandidat untuk menyampaikan visi dan misi secara utuh.
"Penyampaian visi misi hanya 3 menit ini dirasa kurang. Debat kedua ditambah, sehingga memungkinkan kandidat sampaikan visi misi lebih utuh," kata Komisioner KPU Wahyu Setiawan di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (21/1/2019).
Baca juga: KPU Gelar Rapat Evaluasi Debat Pertama dan Persiapan Debat Kedua
Namun, KPU belum memastikan berapa lama durasi akan ditambah karena diperlukan koordinasi dengan stasiun televisi penyelenggara debat.
"Format mekanisme debat kedua dirancang lebih memungkinkan capres cawapres lebih tampil lugas, rileks, dan original," kata Wahyu.
Baca juga: KPU Tak Lagi Libatkan Tim Kampanye dalam Tentukan Panelis Debat
Debat kedua pilpres akan digelar pada Minggu (17/2/2019). Peserta debat adalah calon presiden. Tema yang diangkat energi, pangan, infrastruktur, sumber daya alam, dan lingkungan hidup.
Debat akan diselenggarakan di Hotel Sultan, Jakarta. Empat stasiun televisi akan menyiarkan debat, yaitu RCTI, JTV, MNC TV, dan INews TV.