Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Dinilai Belum Maksimal Kembalikan Uang Negara dari Korupsi Kepala Daerah

Kompas.com - 16/12/2018, 16:47 WIB
Abba Gabrillin,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum maksimal dalam menuntut pengembalian uang negara dari korupsi yang dilakukan kepala daerah.

Menurut ICW, total kerugian negara dari kasus kepala daerah yang ditangani KPK jumlahnya mencapai Rp 9,7 triliun.

"Uang pengganti yang dibebankan kepada terdakwa hanya Rp 396 miliar. Sedangkan, nilai kerugian negara Rp 9,7 triliun," ujar peneliti ICW Wana Alamsyah dalam jumpa pers di Kantor ICW Jakarta, Minggu (16/12/2018).

Baca juga: ICW: Tuntutan Pidana Kepala Daerah yang Ditangani KPK Tergolong Rendah

Menurut data ICW, total kerugian negara tersebut terdiri dari Rp 7 triliun yang bersumber dari anggaran negara. Kedua, sebesar Rp 2,9 triliun yang dihitung dari kerusakan lingkungan yang diakibatkan korupsi kepala daerah.

Menurut Wana, dari 84 kepala daerah yang sudah diproses di pengadilan, jaksa KPK menuntut pembayaran uang pengganti sebesar Rp 503 miliar. Kemudian, menuntut denda Rp 32 miliar.

Sementara, berdasarkan tuntutan tersebut, hakim menjatuhkan hukuman uang pengganti sebesar Rp 396 miliar. Kemudian, menjatuhkan hukuman berupa denda sebesar 30,2 miliar.

Dengan demikian, ICW menilai, penuntutan uang pengganti yang dilakukan KPK tidak cukup untuk mengembalikan uang negara yang hilang akibat korupsi kepala daerah.

Baca juga: Menurut Ketua KPK, Kepala Daerah Mustahil Balik Modal Tanpa Korupsi

Sementara itu, peneliti ICW Kurnia Ramadhana mengatakan, meskipun hakim telah menjatuhkan hukuman uang pengganti Rp 396 miliar, sulit diketahui berapa uang pengganti yang sudah dieksekusi oleh jaksa.

Dalam beberapa perkara, uang pengganti tidak dibayarkan secara sekaligus oleh terdakwa. Kemudian, terdakwa yang tidak membayar uang pengganti, diperlukan upaya perampasan aset dan lelang yang membutuhkan waktu.

Untuk itu, ICW meminta agar KPK lebih maksimal dalam menuntut para kepala daerah yang terlibat korupsi. Kemudian, KPK diminta fokus pada perampasan aset dengan menggunakan pasal pencucian uang.

Kompas TV Bupati Cianjur Irvan Rivano Muchtar menjadi kepala daerah ke-106 yang menjadi tersangka KPK.<br /> <br /> Roda pemerintahan Kabupaten Cianjur sementara ditangani wakil bupati, Herman Suherman.<br /> <br /> Sehari setelah Bupati Cianjur, para pegawai di lingkungan Pemkab Cianjur tetap beraktivitas seperti biasa, Kamis (13/12). Bupati Cianjur ditangkap karena diduga memeras 140 kepala SMP di Cianjur terkait dana alokasi khusus pendidikan tahun 2018. Meski demikian, pihak Pemkab Cianjur menjamin bahwa layanan publik akan tetap berjalan normal.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kasus Korupsi SYL Rp 44,5 Miliar, Bukti Tumpulnya Pengawasan Kementerian

Kasus Korupsi SYL Rp 44,5 Miliar, Bukti Tumpulnya Pengawasan Kementerian

Nasional
Keterangan Istri Brigadir RAT Beda dengan Polisi, Kompolnas Tagih Penjelasan ke Polda Sulut

Keterangan Istri Brigadir RAT Beda dengan Polisi, Kompolnas Tagih Penjelasan ke Polda Sulut

Nasional
Jokowi: Selamat Hari Buruh, Setiap Pekerja adalah Pahlawan

Jokowi: Selamat Hari Buruh, Setiap Pekerja adalah Pahlawan

Nasional
Pakai Dana Kementan untuk Pribadi dan Keluarga, Kasus Korupsi SYL Disebut Sangat Banal

Pakai Dana Kementan untuk Pribadi dan Keluarga, Kasus Korupsi SYL Disebut Sangat Banal

Nasional
'Brigadir RAT Sudah Kawal Pengusaha 2 Tahun, Masa Atasan Tidak Tahu Apa-Apa?'

"Brigadir RAT Sudah Kawal Pengusaha 2 Tahun, Masa Atasan Tidak Tahu Apa-Apa?"

Nasional
Prabowo: Selamat Hari Buruh, Semoga Semua Pekerja Semakin Sejahtera

Prabowo: Selamat Hari Buruh, Semoga Semua Pekerja Semakin Sejahtera

Nasional
Peringati Hari Buruh Internasional, Puan Tekankan Pentingnya Perlindungan dan Keadilan bagi Semua Buruh

Peringati Hari Buruh Internasional, Puan Tekankan Pentingnya Perlindungan dan Keadilan bagi Semua Buruh

Nasional
Pertamina Bina Medika IHC dan Singhealth Kolaborasi Tingkatkan Layanan Kesehatan

Pertamina Bina Medika IHC dan Singhealth Kolaborasi Tingkatkan Layanan Kesehatan

Nasional
Prabowo Diprediksi Tinggalkan Jokowi dan Pilih PDI-P Usai Dilantik Presiden

Prabowo Diprediksi Tinggalkan Jokowi dan Pilih PDI-P Usai Dilantik Presiden

Nasional
Daftar Aliran Uang Kementan ke SYL dan Keluarga: 'Skincare' Anak, Ultah Cucu, hingga Bulanan Istri

Daftar Aliran Uang Kementan ke SYL dan Keluarga: "Skincare" Anak, Ultah Cucu, hingga Bulanan Istri

Nasional
Jokowi dan Mentan Amran Sulaiman Bersepeda Bareng di Mataram

Jokowi dan Mentan Amran Sulaiman Bersepeda Bareng di Mataram

Nasional
'Jokowi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P Berkoalisi dengan Prabowo'

"Jokowi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P Berkoalisi dengan Prabowo"

Nasional
Projo Ungkap Kemungkinan Jokowi Akan Gabung Parpol Lain Setelah Tak Dianggap PDI-P

Projo Ungkap Kemungkinan Jokowi Akan Gabung Parpol Lain Setelah Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Jokowi Makan Mie Gacoan di NTB, Pesan Mi Level 0

Jokowi Makan Mie Gacoan di NTB, Pesan Mi Level 0

Nasional
Kaum Intelektual Dinilai Tak Punya Keberanian, Justru Jadi Penyokong Kekuasaan Tirani

Kaum Intelektual Dinilai Tak Punya Keberanian, Justru Jadi Penyokong Kekuasaan Tirani

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com