Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

ICW: Tuntutan Pidana Kepala Daerah yang Ditangani KPK Tergolong Rendah

Kompas.com - 16/12/2018, 15:44 WIB
Abba Gabrillin,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai, tuntutan pidana terhadap kepala daerah yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih tergolong rendah.

Catatan ICW, rata-rata tuntutan terhadap kepala daerah hanya 7 tahun 5 bulan penjara.

Peneliti ICW Kurnia Ramadhana mengatakan, ada beberapa poin utama yang dinilai menyebabkan rendahnya tuntutan terhadap kepala daerah yang tersangkut korupsi.

Baca juga: 10 Kepala Daerah Tersangka Korupsi Dapat Opini WTP dari BPK

Pertama, karena ada celah dalam Undang-Undang tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

"Pasal 2 dan 3 dalam UU Tipikor mengatur soal kerugian negara. Tapi ancaman minimalnya ada yang sampai 1 tahun penjara. Jadi ada anomali dalam regulasi UU Tipikor," ujar Kurnia dalam jumpa pers di Kantor ICW Jakarta, Minggu (16/12/2018).

Kedua, menurut Kurnia, jaksa KPK dinilai kurang menggunakan semua instrumen hukum untuk menuntut maksimal.

Dari 84 perkara kepala daerah yang masuk pengadilan, ada 16 terdakwa yang dituntut ringan 0-4 tahun.

Baca juga: Menurut Ketua KPK, Kepala Daerah Mustahil Balik Modal Tanpa Korupsi

Padahal, menurut Kurnia, ada 9 terdakwa yang memungkinkan dituntut maksimal. Dari 84 perkara tersebut, hanya 11 yang dituntut berat di atas 10 tahun penjara.

Selain itu, ICW juga mengkritisi adanya disparitas dalam tuntutan jaksa KPK terhadap kepala daerah yang menjadi terdakwa. Misalnya, dalam kasus yang sama, angka tuntutan pidananya berbeda-beda.

Kompas TV Alun-Alun Kabupaten Cianjur mendadak lebih ramai dari biasanya. Warga berbondong-bondong datang untuk merayakan penangkapan Bupati Cianjur, Irvan Rivano Muchtar yang diduga terlibat korupsi dana alokasi khusus pendidikan tahun 2018. Warga menerobos masuk ke dalam Alun-Alun Cianjur yang masih dalam tahap pembangunan. Tak sedikit dari mereka yang membawa peralatan memasak dan akhirnya makan bersama orang-orang terdekat. Tak hanya di alun-alun kota, pendopo Bupati Cianjur pun juga mendadak jadi tempat wisata. Warga mengambil swafoto dengan sejumlah benda pusaka dan alat musik tradisional. Sebelumnya Bupati Cianjur, Irvan Rivano Muchtar ditangkap KPK karena dugaan korupsi pemotongan dana alokasi khusus pendidikan sebesar lebih dari Rp 46 miliar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Bertemu Pratikno, Ketua Komisi II DPR Sempat Bahas Penyempurnaan Sistem Politik

Bertemu Pratikno, Ketua Komisi II DPR Sempat Bahas Penyempurnaan Sistem Politik

Nasional
Waketum Nasdem Mengaku Dapat Respons Positif Prabowo soal Rencana Maju Pilkada Sulteng

Waketum Nasdem Mengaku Dapat Respons Positif Prabowo soal Rencana Maju Pilkada Sulteng

Nasional
Bertemu Komandan Jenderal Angkatan Darat AS, Panglima TNI Ingin Hindari Ketegangan Kawasan

Bertemu Komandan Jenderal Angkatan Darat AS, Panglima TNI Ingin Hindari Ketegangan Kawasan

Nasional
5.791 Personel Polri Dikerahkan Amankan World Water Forum Ke-10 di Bali

5.791 Personel Polri Dikerahkan Amankan World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Golkar Buka Suara soal Atalia Praratya Mundur dari Bursa Calon Walkot Bandung

Golkar Buka Suara soal Atalia Praratya Mundur dari Bursa Calon Walkot Bandung

Nasional
Komisi II DPR Ungkap Kemungkinan Kaji Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Komisi II DPR Ungkap Kemungkinan Kaji Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
PKB-Nasdem Merapat, Koalisi Prabowo Diprediksi Makin 'Gemoy'

PKB-Nasdem Merapat, Koalisi Prabowo Diprediksi Makin "Gemoy"

Nasional
Golkar Sedang Jajaki Nama Baru untuk Gantikan Ridwan Kamil di Pilkada DKI Jakarta

Golkar Sedang Jajaki Nama Baru untuk Gantikan Ridwan Kamil di Pilkada DKI Jakarta

Nasional
DPR Segera Panggil KPU untuk Evaluasi Pemilu, Termasuk Bahas Kasus Dugaan Asusila Hasyim Asy'ari

DPR Segera Panggil KPU untuk Evaluasi Pemilu, Termasuk Bahas Kasus Dugaan Asusila Hasyim Asy'ari

Nasional
Sinyal 'CLBK' PKB dengan Gerindra Kian Menguat Usai Nasdem Dukung Prabowo-Gibran

Sinyal "CLBK" PKB dengan Gerindra Kian Menguat Usai Nasdem Dukung Prabowo-Gibran

Nasional
Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Tidak Mundur dari Menteri Pertahanan

Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Tidak Mundur dari Menteri Pertahanan

Nasional
Polri: Hingga April 2024, 1.158 Tersangka Judi Online Berhasil Ditangkap

Polri: Hingga April 2024, 1.158 Tersangka Judi Online Berhasil Ditangkap

Nasional
Ganjar Bilang PDI-P Bakal Oposisi, Gerindra Tetap Ajak Semua Kekuatan

Ganjar Bilang PDI-P Bakal Oposisi, Gerindra Tetap Ajak Semua Kekuatan

Nasional
Nasdem Resmi Dukung Prabowo-Gibran, Elite PKS dan PKB Bertemu

Nasdem Resmi Dukung Prabowo-Gibran, Elite PKS dan PKB Bertemu

Nasional
Ahmad Ali Akui Temui Prabowo untuk Cari Dukungan Maju Pilkada Sulteng

Ahmad Ali Akui Temui Prabowo untuk Cari Dukungan Maju Pilkada Sulteng

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com