Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK dan 4 Kementerian Sepakati Implementasi Pendidikan Antikorupsi

Kompas.com - 11/12/2018, 15:33 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo bersama empat menteri menandatangani nota kesepahaman implementasi pendidikan antikorupsi pada jenjang pendidikan dasar, menengah dan tinggi.

Empat menteri itu adalah Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo; Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi M Nasir; Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy dan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin.

Baca juga: Pendidikan Karakter Antikorupsi Diharap Sentuh Ruang Keluarga dan Kelas

Agus menilai, nota kesepahaman ini bisa menjadi titik awal dalam mengembangkan lebih jauh berbagai rencana yang disusun terkait pendidikan antikorupsi.

"Dengan kita betul-betul mengarahkan anak kita ke arah mentaati peraturan, kerja keras, kejujuran, kemudian tidak diskriminatif itu adalah contoh yang mungkin harus kita tunjukkan pada anak," kata Agus di Hotel Kartika Chandra, Jakarta, Selasa (11/12/2018).

Sementara itu, Muhadjir mengapresiasi penandatanganan nota kesepahaman tersebut.

Baca juga: KPK Berharap Media Sosial Bisa Digunakan untuk Suarakan Semangat Antikorupsi

Ia mengungkapkan, materi antikorupsi yang telah disusun oleh banyak pihak ini akan dimasukan ke dalam kurikulum di jenjang Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama dan Sekolah Menengah Atas.

"Harus ada cara yang lebih kreatif dan inovatif dalam rangka untuk mengimplementasikan program antikorupsi di sekolah. Kita sudah punya wadah kita punya Program Penguatan Pendidikan Karakter. Dan salah satu poin dalam pembentukan poin pembentukan karakter siswa adalah integritas atau kejujuran," kata dia.

Baca juga: Di Acara KPK, Jokowi Tegaskan OTT Bukan Keberhasilan Antikorupsi

"Itu saya kira akan menjadi pintu masuk dari penerapan kurikulum antikorupsi ini di sekolah-sekolah. Kami siap untuk merealisasi apa yang dicanangkan bersama," lanjut Muhadjir.

Di sisi lain, M Nasir mengatakan, materi pendidikan antikorupsi yang sudah disusun rencananya disisipkan dalam mata kuliah dasar umum (MKDU) yang ada di setiap perguruan tinggi negeri (PTN) dan perguruan tinggi swasta (PTS).

"Nanti kami blended dalam MKDU yang terkait wawasan kebangsaan dan bela negara. Mudah-mudahan kita bisa mengimplementasikan kepada semua mahasiswa yang ada di Indonesia," kata dia.

Baca juga: KPK Resmikan Pusat Edukasi Antikorupsi

Di sisi lain, Tjahjo melihat nota kesepahaman ini bisa menjadi langkah meningkatkan sumber daya manusia yang memegang teguh semangat antikorupsi.

Di satu sisi, ia menganggap momentum ini menjadi pengingat bagi semua pihak untuk menghindari area rawan korupsi.

"Ini saya kira konteks dari MoU ini, sudah tidak saatnya lagi kita memperlambat masalah (korupsi) ini. Saatnya kita dukung KPK melakukan langkah progresif dalam upaya pemberantasan korupsi," kata Tjahjo.

8 rencana aksi

Pasca-penandatanganan komitmen ini, setiap direktorat jenderal dari setiap kementerian merumuskan dan menyepakati rencana aksi sebagai upaya percepatan implementasi pendidikan antikorupsi.

Baca juga: KPK dan Komisi Antikorupsi Malaysia Perkuat Kerja Sama Pemberantasan Korupsi

Ada delapan poin rencana aksi implementasi pendidikan antikorupsi. Pertama, menyusun kebijakan yang mewajibkan pedidikan jarakter dan budaya antikorupsi di kurikulum setiap jenjang pendidikan dengan selambat-lambatnya Juni 2019.

Kedua, menyusun dan mendistribusikan materi pendidikan karakter dan budaya antikorupsi di setiap jenjang pendidikan.

Ketiga, melakukan pendampingan pelakanaan pendidikan karakter dan budaya antikorupsi bagi satuan pendidikan.

Baca juga: Korporasi Diharapkan Perkuat Program Antikorupsi

Keempat, menyiapkan sumber daya manusia, anggaran dan sumber daya lainnya, serta satuan khusus yang memadai dalam realisasi rencana aksi pendidikan karakter dan budaya antikorupsi.

Keenam, melakukan monitoring dan evaluasi pelaksanaan pendidikan karakter dan budaya antikorupsi dan penerapan tata kelola pendidikan yang bersih dan baik.

Baca juga: Mencari Parpol Antikorupsi, Memang Ada?

 

Ketujuh, melakukan publikasi terhadap kepatuhan implemetasi pendidikan jarakter dan budaya antikorupsi serta penerapan tata kelola pendidikan yang baik dan bersih di setiap jenjang.

Kedelapan, mendorong keterbukaan informasi publik dengan menerapkan transparansi data yang dapat diakses masyarakat melalui portal-portal informasi, antara lain melalui platform JAGA-KPK.

Kompas TV Memperingati Hari Antikorupsi Dunia, Komisi Pemberantasan Korupsi<br /> memberian penghargaan kepadaberbagai instansi negara dalam upaya menumpas korupsi di Indonesia. Salah satunya BPJS Ketenagakerjaan, dalam kategori pengendalian gratifikasi dengan nilai terbaik.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Nasional
Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com