Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jika Pemasang Tak Ditemukan, Kasus Spanduk #JKWBersamaPKI Tak Dilanjutkan

Kompas.com - 07/12/2018, 05:59 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Ratna Dewi Pettalolo mengatakan, Bawaslu fokus untuk mencari pemasang spanduk bertuliskan #JKWBersamaPKI yang ditemukan di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, beberapa waktu lalu.

Penyelidikan baru bisa dinaikan statusnya sebagai temuan kasus dugaan pelanggaran pemilu jika pemasang spanduk ditemukan.

Jika pemasang tidak diketahui, maka kemungkinan penyelidikan akan dihentikan dan kasus akan ditutup.

"Kalau enggak didapatkan subjek pelakunya, berarti (penyelidikan) tidak bisa (dilanjutkan), tidak ada, siapa nanti yang mau diproses," kata Ratna saat dikonfirmasi, Kamis (6/12/2018) malam.

Baca juga: BPN Prabowo-Sandi Dilaporkan ke Bawaslu Terkait Spanduk #JkwBersamaPKI

Ratna mengatakan, penelusuran pelaku pemasangan spanduk dilakukan oleh Bawaslu Jakarta Pusat lantaran hal tersebut menjadi kewenangan daerah.

Saat ini, Bawaslu Jakarta Pusat tengah terjun ke lapangan untuk mencari informasi, data, dan bukti mengenai pelaku.

Ratna berharap, pihaknya dapat segera mendeteksi pelaku agar penyelidikan dapat segera dituntaskan.

"Kami kan tidak melihat siapa yang pasang ya. Mudah-mudahan bisa terdeteksi," tegas Ratna.

Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno sebelumnya dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Mereka dilaporkan melakukan ujaran kebencian dan provokasi, lantaran dituding terlibat dalam pembuatan dan pemasangan spanduk bertuliskan #JKWBersamaPKI yang beberapa waktu lalu ditemukan di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Baca juga: Sandiaga Uno Persilakan Bawaslu Usut Munculnya Spanduk #JokowiBersamaPKI

Pelapor merupakan seorang warga bernama Arthur Yudi Wardana. Dalam laporannya, ia didampingi oleh Advokat Indonesia Maju.

Pelapor menduga, spanduk tersebut ada kaitannya dengan BPN lantaran memuat foto wajah paslon nomor urut 02, Prabowo-Sandiaga.

Sebelumnya, berdasar foto di media sosial, spanduk dengan memuat lima tagar, yakni #PKIBerkedokPancasila, #JKWBersamaPKI, #JKWHoakNasional, #JKWSontoloyoNasional, dan #JKWGenderuwoNasional.

Tertulis juga kalimat "2019 Tenggelamkan PKI". Spanduk itu juga memuat foto calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno.

Baca juga: Bawaslu Cari Pemasang Spanduk #JkwBersamaPKI

Komisioner Bawaslu DKI Jakarta Puadi menyebut, spanduk yang sebelumnya terlihat terpasang di kawasan Tanah Abang itu bermuatan menghasut dan mengadu domba.

Hal itu merujuk pada Pasal 1 huruf d Undang-Undang nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu.

Sebagai langkah awal, Bawaslu bersama sejumlah pihak terkait telah melalukan penurunan terhadap spanduk tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com