JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Tim Prabowo-Sandiaga dilaporkan seorang warga bernama Arthur Yudi Wardana terkait ditemukannya spanduk bertuliskan #JKWBersamaPKI di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, beberapa waktu lalu.
"Pasangan calon itu kan ada larangan untuk menyampaikan hal-hal yang tidak benar," kata Ketua Umum Advokat Indonesia Maju yang mendampingi Arthur, Sandi Situngkir saat dikonfirmasi, Kamis (6/12/2018).
"Kemudian pasal yang lain ada ketentuan dilarang melakukan provokasi. Tentu saja provokasi itu sumbernya itu kan ada niatan. Sudah mengetahui tidak benar, tapi tetap saja disampaikan," sambungnya.
Pelapor menduga spanduk tersebut ada kaitannya dengan tim Prabowo-Sandiaga, lantaran memuat foto wajah Prabowo dan Sandiaga.
Pasal yang dituduhkan pelapor dalam aduannya yaitu Pasal 280 Undang-Undang nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu yang memuat larangan-larangan dalam kampanye.
Alat bukti yang dibawa berupa foto dan video spanduk bertuliskan #JKWBersamaPKI dan beberapa pemberitaan di media sosial.
Pelapor berharap, Bawaslu dapat melakukan penyelidikan terhadap dugaan pelanggaran kampanye ini.
Sebelumnya, berdasar foto di media sosial, spanduk dengan memuat lima tagar, yakni #PKIBerkedokPancasila, #JKWBersamaPKI, #JKWHoakNasional, #JKWSontoloyoNasional, dan #JKWGenderuwoNasional.
Tertulis juga kalimat "2019 Tenggelamkan PKI".
Baca juga: Kubu Prabowo Pastikan Bukan Pembuat Spanduk #JKWBersamaPKI
Spanduk itu juga memuat foto calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno.
Komisioner Bawaslu DKI Jakarta Puadi menyebut, spanduk yang sebelumnya terlihat terpasang di kawasan Tanah Abang itu bermuatan menghasut dan mengadu domba. Hal itu merujuk pada Pasal 1 huruf d Undang-Undang nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu.
Sebagai langkah awal, Bawaslu bersama sejumlah pihak terkait telah melalukan penurunan terhadap spanduk tersebut.
Saat ini, Bawaslu DKI tengah melakukan penyelidikan mengenai siapa pemasang spanduk itu.