Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BPN Prabowo-Sandi Dilaporkan ke Bawaslu Terkait Spanduk #JkwBersamaPKI

Kompas.com - 06/12/2018, 21:56 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Tim Prabowo-Sandiaga dilaporkan seorang warga bernama Arthur Yudi Wardana terkait ditemukannya spanduk bertuliskan #JKWBersamaPKI di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, beberapa waktu lalu.

"Pasangan calon itu kan ada larangan untuk menyampaikan hal-hal yang tidak benar," kata Ketua Umum Advokat Indonesia Maju yang mendampingi Arthur, Sandi Situngkir saat dikonfirmasi, Kamis (6/12/2018).

"Kemudian pasal yang lain ada ketentuan dilarang melakukan provokasi. Tentu saja provokasi itu sumbernya itu kan ada niatan. Sudah mengetahui tidak benar, tapi tetap saja disampaikan," sambungnya.

Pelapor menduga spanduk tersebut ada kaitannya dengan tim Prabowo-Sandiaga, lantaran memuat foto wajah Prabowo dan Sandiaga.

Pasal yang dituduhkan pelapor dalam aduannya yaitu Pasal 280 Undang-Undang nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu yang memuat larangan-larangan dalam kampanye.

Alat bukti yang dibawa berupa foto dan video spanduk bertuliskan #JKWBersamaPKI dan beberapa pemberitaan di media sosial.

Pelapor berharap, Bawaslu dapat melakukan penyelidikan terhadap dugaan pelanggaran kampanye ini.

Sebelumnya, berdasar foto di media sosial, spanduk dengan memuat lima tagar, yakni #PKIBerkedokPancasila, #JKWBersamaPKI, #JKWHoakNasional, #JKWSontoloyoNasional, dan #JKWGenderuwoNasional.

Tertulis juga kalimat "2019 Tenggelamkan PKI".

Baca juga: Kubu Prabowo Pastikan Bukan Pembuat Spanduk #JKWBersamaPKI

Spanduk itu juga memuat foto calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno.

Komisioner Bawaslu DKI Jakarta Puadi menyebut, spanduk yang sebelumnya terlihat terpasang di kawasan Tanah Abang itu bermuatan menghasut dan mengadu domba. Hal itu merujuk pada Pasal 1 huruf d Undang-Undang nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu.

Sebagai langkah awal, Bawaslu bersama sejumlah pihak terkait telah melalukan penurunan terhadap spanduk tersebut.

Saat ini, Bawaslu DKI tengah melakukan penyelidikan mengenai siapa pemasang spanduk itu.

Kompas TV Presiden Joko Widodo kecewa dengan banyaknya berita bohong dan fitnah yang kerap dituduhkan pada dirinya. Presiden Jokowi bakal mencari siapa yang kerap menyebar isu bohong. Pernyataan Presiden Jokowi disampaikan saat membagikan sertifikat tanah untuk warga lampung tengah di Lapangan Tenis Indoor Gunung Sugih. Di dalam pidatonya, Presiden Jokowi mengimbau agar jangan terpecah belah dengan berita bohong dan fitnah.<br /> <br /> Presiden Jokowi menyebut bahwa selama 4 tahun menjadi kepala negara dirinya selalu dikaitkan dengan PKI. Kesal dengan berita bohong dan fitnah, Presiden Joko Widodo bakal mencari siapa yang menyebarkan berita bohong itu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Guru Besar UI: Ironis jika PDI-P Gabung ke Kubu Prabowo Usai Putusan MK

Guru Besar UI: Ironis jika PDI-P Gabung ke Kubu Prabowo Usai Putusan MK

Nasional
Tak Anggap Prabowo Musuh, Anies Siap Diskusi Bareng

Tak Anggap Prabowo Musuh, Anies Siap Diskusi Bareng

Nasional
Bersama Pertamax Turbo, Sean Gelael Juarai FIA WEC 2024

Bersama Pertamax Turbo, Sean Gelael Juarai FIA WEC 2024

Nasional
Tanggapi Putusan MK, KSP: Bansos Jokowi Tidak Memengaruhi Pemilih Memilih 02

Tanggapi Putusan MK, KSP: Bansos Jokowi Tidak Memengaruhi Pemilih Memilih 02

Nasional
Peringati Hari Buku Sedunia, Fahira Idris: Ketersediaan Buku Harus Jadi Prioritas Nasional

Peringati Hari Buku Sedunia, Fahira Idris: Ketersediaan Buku Harus Jadi Prioritas Nasional

Nasional
KPK Terima Pengembalian Rp 500 Juta dari Tersangka Korupsi APD Covid-19

KPK Terima Pengembalian Rp 500 Juta dari Tersangka Korupsi APD Covid-19

Nasional
Megawati Diyakini Tak Goyah, PDI-P Diprediksi Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Megawati Diyakini Tak Goyah, PDI-P Diprediksi Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Nasional
Digugat ke Pengadilan, Bareskrim: Penetapan Tersangka Kasus TPPU Panji Gumilang Sesuai Fakta

Digugat ke Pengadilan, Bareskrim: Penetapan Tersangka Kasus TPPU Panji Gumilang Sesuai Fakta

Nasional
Soal Peluang PDI-P Gabung Koalisi Prabowo, Guru Besar UI: Megawati Tegak, Puan Sejuk

Soal Peluang PDI-P Gabung Koalisi Prabowo, Guru Besar UI: Megawati Tegak, Puan Sejuk

Nasional
Jokowi Minta Kepala BNPB Cek Masyarakat Sulbar yang Belum Dapat Bantuan Pascagempa

Jokowi Minta Kepala BNPB Cek Masyarakat Sulbar yang Belum Dapat Bantuan Pascagempa

Nasional
Jokowi Beri Isyarat Perpanjang Masa Jabatan Pj Gubernur Sulbar Zudan Arif

Jokowi Beri Isyarat Perpanjang Masa Jabatan Pj Gubernur Sulbar Zudan Arif

Nasional
Jokowi Janji Bakal Bangun Asrama dan Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas

Jokowi Janji Bakal Bangun Asrama dan Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas

Nasional
Prabowo-Gibran Bersiap Kembangkan Koalisi Pasca-putusan MK

Prabowo-Gibran Bersiap Kembangkan Koalisi Pasca-putusan MK

Nasional
Dirut Pertamina Paparkan Bisnis Terintegrasi yang Berkelanjutan di Hannover Messe 2024

Dirut Pertamina Paparkan Bisnis Terintegrasi yang Berkelanjutan di Hannover Messe 2024

Nasional
KPK Nyatakan Siap Hadapi Gugatan Gus Muhdlor

KPK Nyatakan Siap Hadapi Gugatan Gus Muhdlor

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com