Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapolri Harap Korpolairud Ikut Berdayakan Nelayan

Kompas.com - 03/12/2018, 12:34 WIB
Devina Halim,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian meminta jajaran Korps Kepolisian Perairan dan Udara (Korpolairud) Badan Pemeliharaan Keamanan (Baharkam) Polri untuk ikut memberdayakan nelayan.

Hal itu diungkapkan Tito saat acara peringatan HUT ke-68 Korpolairud, di Markas Korpolairud, Jakarta Utara, Senin (3/12/2018).

"Nelayan kita harus diberdayakan, dibantu mereka bersama dengan Kementerian terkait. Industri kelautan, perikanan juga harus maju, ini kita harus dukung," ujarnya.

Baca juga: Peringatu HUT Ke-68 Korpolairud, Kapolri Resmikan 24 Tambahan Armada

Tito berpesan kepada jajarannya agar jangan asal menangkap para nelayan, tetapi juga memberikan solusi.

Menurutnya, bantuan yang dapat diberikan seperti memudahkan pemberian izin.

"Kalau untuk nelayan-nelayan yang memang mencari makan untuk keluarganya, kemudian mungkin terhambat perizinan segala macam, kasih toleransi. Kita percepat bantu perizinannya dan lain-lain," jelas dia.

Baca juga: Sepanjang 2018, Korpolairud Polri Tindak 17 Kapal Asing atas Penangkapan Ikan Ilegal

 

Namun, Tito menegaskan bahwa untuk beberapa kasus seperti illegal fishing dan penggunaan bom ikan perlu ditindak tegas.

Ia menjelaskan, penggunaan bom ikan dan zat kimia lainnya saat melaut dapat merusak ekosistem laut Indonesia, misalnya terumbu karang. Oleh sebab itu, pelakunya perlu ditindak tanpa toleransi.

"Kalau bom ikan tidak ada solusi, karena merusak terumbu karang yang menjadi tempat pijakan berkembangnya ikan. Kemudian menggunakan racun bahan kimia itu merusak, tangkap, tidak ada toleransi," tuturnya.

Baca juga: Korpolairud Polri Tangani 952 Kasus Selama 2018, Illegal Fishing Terbanyak

 

Ia berharap jajarannya dari Korpolairud dapat turut menyejahterakan nelayan sekaligus memajukan industri kelautan dan perikanan.

Kompas TV Antisipasi Teroris, Polisi Lakukan Penyisiran Pantai

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

Nasional
Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Nasional
Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Nasional
Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Nasional
Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Nasional
Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Nasional
Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Nasional
Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com