JAKARTA, KOMPAS.com - Korps Kepolisian Perairan dan Udara (Korpolairud) Badan Pemeliharaan Keamanan (Baharkam) Polri telah menangani 952 kasus sejak bulan Januari hingga November 2018 ini.
Dirpolair Korpolairud Barhakam Polri Brigjen (Pol) Lotharia Latif memaparkan, dari angka tersebut, 152 kasus ditangani oleh Markas Besar (Mabes) Polri dan 800 kasus ditangani kepolisian daerah. Adapun kasus yang ditangani terbagi dalam beberapa kategori.
"Yang pertama, adalah illegal fishing di perairan Indonesia. Itu jumlah yang kita laksanakan dalam rangka penegakan hukum ada 376 kasus dimana Mabes Polri dengan kekuatan kapal Polairud kita menangkap 54 kasus, Polda 322 kasus," kata Latif dalam Laporan Kinerja Operasional Tahun 2018 di Korpolairud Polri, Jakarta, Jumat (30/11/2018) sore.
Baca juga: Kapolri Minta Polairud Lebih Inovatif dan Kreatif
Penangkapan ikan ilegal itu, lanjut Latif melibatkan 359 kapal asal Indonesia dan 17 kapal asing.
Jenis kasus kedua adalah penggunaan bahan peledak untuk menangkap ikan di laut sebanyak 110 kasus. Rinciannya, 13 kasus ditangani Mabes Polri, 97 kasus ditangani oleh pihak Polda.
"Ketiga, kasus pencurian di mana dalam tahun ini ada 62 kasus, 8 ditangani Mabes dan 54 Polda," paparnya.
Baca juga: Apresiasi Pencapaian Polairud, Kapolri Ingatkan Tak Cepat Berpuas Diri
Keempat, Korpolairud Polri juga menangani 6 kasus penyelundupan imigran gelap melalui jalur perbatasan. Sebanyak 4 kasus ditangani Mabes Polri dan 2 kasus ditangani Polda.
"Kelima, migas dan minyak kita juga aktif menindak peredaran minyak (ilegal) yaitu 47 kasus. 13 ditangani Mabes dan 34 Polda," ujar dia.
Keenam, Korpolairud Polri menangani 44 kasus pembalakan liar, dengan rincian 9 kasus ditangani Mabes Polri dan 35 kasus oleh Polda.
Baca juga: Polairud Terima Hibah Rp 13,7 Miliar dari Kanada
"Ketujuh, masalah pertambangan, illegal mining ada 21 kasus, 7 ditangani Mabes Polri dan 14 (kepolisian) wilayah. Lalu, masalah karantina ini penyelundupan lobster, kita ada 12 kasus. 3 ditangani Mabes dan 9 (kepolisian) wilayah," papar Latif.
"Kemudian kita tergabung dalam satgas penyelundupan yang digagas Menteri Keuangan, ada 16 kasus di mana 6 kasus ditangani Mabes dan 10 Polda," lanjut dia.
Terakhir, Korpolairud Polri menangani 14 kasus perompakan yang secara keseluruhan ditangani oleh Polda.
"Inilah kasus menonjol di perairan yang setiap tahun menjadi atensi pimpinan dan kita laksanakan penindakannya," ungkap dia.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.