Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Hari Guru

Kompas.com - 25/11/2018, 19:51 WIB
Ihsanuddin,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo mengucapkan selamat Hari Guru yang jatuh pada hari ini, Minggu (25/11/2018).

Hal itu disampaikan Presiden Jokowi seusai menghadiri penyerahan Surat Keputusan Kehutanan Sosial kepada para petani Sumatera Selatan, di Taman Wisata Alam Punti Kayu, Palembang, Minggu (25/11/2018).

"Saya ingin mengucapkan selamat Hari Guru kepada seluruh guru dari Sabang sampai Merauke, dari Miangas sampai Pulau Rote," kata Jokowi.

Jokowi mengungkapkan, guru adalah pembangkit inspirasi. Guru memberikan ilmu serta memberikan bimbingan agar Indonesia bisa meningkatkan kualitas sumber daya yang ada.

"Sekali lagi, saya mengucapkan selamat Hari Guru," kata Jokowi.

Baca juga: FSGI: Usulan Gaji Guru Rp 20 Juta Asal Bicara dan Tanpa Kalkulasi

Jokowi sempat lupa mengenai solusi yang sudah dirumuskan pemerintah untuk guru honorer kategori II.

Wartawan saat itu bertanya mengenai nasib ratusan guru honorer yang sampai hari ini masih menuntut perbaikan kesejahteraan.

"Guru honor seperti yang sudah saya sampaikan yang lalu, akan dimasukkan ke yang namanya....," kata Jokowi.

Kalimat Jokowi mendadak terhenti. Ia lalu meminta wartawan bertanya ke Menpan-RB Syafruddin.

"Menpan-RB saja lah. Namanya apa, Menpan-RB sudah," kata dia.

Baca juga: Inilah 6 Pesan Penting Peringatan Hari Guru Nasional 2018

Jokowi lalu menjawab pertanyaan lain yang diajukan wartawan. Setelah selesai menjawab pertanyaan lain itu, Jokowi baru ingat mengenai solusi yang sudah disiapkan pemerintah untuk guru honorer.

"Oh ia, tadi (skema) P3K," kata Jokowi.

P3K merupakan akronim dari pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja. Dengan status tersebut, maka guru honorer tak harus menjadi pegawai negeri sipil untuk mendapatkan perbaikan gaji.

Pemerintah menyiapkan skema ini bagi guru honorer yang tak lolos atau tak memenuhi syarat untuk mengikuti seleksi calon pegawai negeri sipil.

Baca juga: FSGI Nilai Impor Guru Tak Serta-merta Perbaiki Kualitas Pendidikan

Sebab, seleksi CPNS hanya bisa diikuti oleh guru honorer yang belum berusia 35 tahun.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com