JAKARTA, KOMPAS.com - Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) menilai, langkah mengimpor guru tak serta-merta memperbaiki kualitas pendidikan di Indonesia.
Hal itu disampaikan untuk menanggapi wacana mengimpor guru yang dicetuskan oleh anggota tim sukses salah satu pasangan calon presiden-calon wakil presiden.
"Apakah dia lebih baik dari guru fisika yang enggak bisa Bahasa Inggris? Ya enggak," ujar Ketua Dewan Pengawas FSGI Retno Listyarti saat konferensi pers di Gedung LBH, Jakarta Pusat, Minggu (25/11/2018).
Baca juga: FSGI: Usulan Gaji Guru Rp 20 Juta Asal Bicara dan Tanpa Kalkulasi
Ia kemudian menyoroti kesenjangan antara guru lokal dan asing, misalnya soal pendapatan. Berdasarkan data yang ia ungkapkan, gaji guru asing dapat mencapai Rp 30 juta per bulan.
Dengan nominal gaji tersebut, guru asing masih mendapatkan berbagai tunjangan, seperti tempat tinggal dan transportasi, serta tanpa perlu membayar pajak karena ditanggung oleh sekolah.
Di sisi lain, gaji guru lokal hanya Rp 6 juta per bulan di sekolah yang sama.
"Itu tahun 2011, gaji guru asing Rp 30 juta per bulan, sementara guru Indonesia di tempat yang sama Rp 6 juta," jelas dia.
Baca juga: Inilah 6 Pesan Penting Peringatan Hari Guru Nasional 2018
Menurut FSGI, hal yang sebaiknya dilakukan adalah meningkatkan kualitas guru lokal menggunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Hal itu dapat dilakukan, misalnya, melalui pendidikan dan pengembangan kompetensi guru dan strategi pelatihan bagi guru.
Retno menuturkan, tidak mengimpor guru justru merupakan bentuk kepedulian terhadap para pengajar di Indonesia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.