Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Hari Guru

Kompas.com - 25/11/2018, 19:51 WIB
Ihsanuddin,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo mengucapkan selamat Hari Guru yang jatuh pada hari ini, Minggu (25/11/2018).

Hal itu disampaikan Presiden Jokowi seusai menghadiri penyerahan Surat Keputusan Kehutanan Sosial kepada para petani Sumatera Selatan, di Taman Wisata Alam Punti Kayu, Palembang, Minggu (25/11/2018).

"Saya ingin mengucapkan selamat Hari Guru kepada seluruh guru dari Sabang sampai Merauke, dari Miangas sampai Pulau Rote," kata Jokowi.

Jokowi mengungkapkan, guru adalah pembangkit inspirasi. Guru memberikan ilmu serta memberikan bimbingan agar Indonesia bisa meningkatkan kualitas sumber daya yang ada.

"Sekali lagi, saya mengucapkan selamat Hari Guru," kata Jokowi.

Baca juga: FSGI: Usulan Gaji Guru Rp 20 Juta Asal Bicara dan Tanpa Kalkulasi

Jokowi sempat lupa mengenai solusi yang sudah dirumuskan pemerintah untuk guru honorer kategori II.

Wartawan saat itu bertanya mengenai nasib ratusan guru honorer yang sampai hari ini masih menuntut perbaikan kesejahteraan.

"Guru honor seperti yang sudah saya sampaikan yang lalu, akan dimasukkan ke yang namanya....," kata Jokowi.

Kalimat Jokowi mendadak terhenti. Ia lalu meminta wartawan bertanya ke Menpan-RB Syafruddin.

"Menpan-RB saja lah. Namanya apa, Menpan-RB sudah," kata dia.

Baca juga: Inilah 6 Pesan Penting Peringatan Hari Guru Nasional 2018

Jokowi lalu menjawab pertanyaan lain yang diajukan wartawan. Setelah selesai menjawab pertanyaan lain itu, Jokowi baru ingat mengenai solusi yang sudah disiapkan pemerintah untuk guru honorer.

"Oh ia, tadi (skema) P3K," kata Jokowi.

P3K merupakan akronim dari pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja. Dengan status tersebut, maka guru honorer tak harus menjadi pegawai negeri sipil untuk mendapatkan perbaikan gaji.

Pemerintah menyiapkan skema ini bagi guru honorer yang tak lolos atau tak memenuhi syarat untuk mengikuti seleksi calon pegawai negeri sipil.

Baca juga: FSGI Nilai Impor Guru Tak Serta-merta Perbaiki Kualitas Pendidikan

Sebab, seleksi CPNS hanya bisa diikuti oleh guru honorer yang belum berusia 35 tahun.

Para guru honorer beberapa waktu lalu sempat berdemo bahkan sampai menginap di seberang Istana menuntut agar mereka diangkat sebagai PNS.

Ketua Forum Honorer K2 Indonesia (FHK2I) Titi Purwaningsih mengatakan, pembatasan umur yang diberlakukan pemerintah dalam merekrut guru honorer menjadi PNS adalah kebijakan yang tidak adil.

Sebab, guru yang sudah mengabdi sejak lama justru tidak mempunyai peluang untuk menjadi pegawai negeri sipil.

Sementara, jika menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), maka para guru honorer juga tidak mendapatkan hak PNS seperti uang pensiun.

"Pada dasarnya kami hanya menuntut keadilan kok. Kebijakan pemerintah yang hanya merekrut guru honorer dibawah 35 tahun itu tidak adil," ucap Titi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Nasional
Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Nasional
Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Nasional
CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

Nasional
PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Nasional
Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Nasional
Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Nasional
Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Nasional
Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com