Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pimpinan KPK Jamin Tak Ada Konflik dengan Polri soal Pemeriksaan Penyidik

Kompas.com - 24/10/2018, 15:37 WIB
Rakhmat Nur Hakim,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang memastikan tak ada konflik antara KPK dan Polri terkait pemeriksaan penyidiknya di Polda Metro Jaya, Senin (22/10/2018).

"Enggak, enggak ada (konflik). Penegakan hukum tuh enggak ada ketegangan. Penegakan hukum itu membuat kepastian penindakan. Justru itu akan menimbulkan kepastian. Jadi enggak ada ketegangan," kata Saut di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (24/10/2018).

Namun, saat ditanya materi pemeriksaan terhadap penyidik KPK itu, Saut mengatakan belum mendapat laporan.

"Saya belum terima laporan. Nanti kami lihat siapa yang diperiksa. Tapi sepengetahuan kami ada komunikasi seperti itu (pemeriksaan)," lanjut dia.

Baca juga: Kasus Merintangi Penyidikan, Seorang Penyidik KPK Diperiksa Polda Metro Jaya

Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Kepolisian Daerah Metro Jaya memanggil satu orang penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

KPK menyatakan, pemanggilan tersebut terkait perkara dugaan merintangi proses penyidikan, penuntutan, atau pemeriksaan penyidikan.

"Hari ini, Senin, 22 Oktober 2018, setelah sebelumnya disetujui Pimpinan KPK, salah satu penyidik KPK memenuhi panggilan penyidik dari unit Ditreskrimum Polda Metro Jaya," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Senin (22/10/2018).

Dalam surat pemanggilan tersebut, lanjut Febri, tertulis bahwa penyidikan itu bertanggal 12 Oktober 2018. Penyidikan itu dilakukan atas laporan polisi pada 11 Oktober 2018.

Baca juga: Ketua KPK Optimistis Panca Putra Perkuat Tim Penyidikan

Kendati demikian, Febri belum bisa menjelaskan secara detail mengenai kasus yang ditangani polisi sehingga meminta keterangan penyidik KPK.

Ia hanya menyebutkan perkara tersebut diduga terjadi pada 7 April 2017 di Gedung KPK.

Febri mengatakan, yang dimaksud adalah dugaan perkara tindak pidana dengan sengaja mencegah, merintangi, atau menggagalkan secara langsung atau tidak langsung penyidikan, penuntutan, atau pemeriksaan di sidang pengadilan terhadap tersangka dan terdakwa ataupun para saksi dalam perkara korupsi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Nasional
Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Nasional
Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com