Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

ELSAM: Anggaran LPSK Timpang antara Operasional dan Layanan Saksi dan Korban

Kompas.com - 18/10/2018, 17:38 WIB
Devina Halim,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dinilai belum memiliki postur anggaran yang mendukung tujuan utama lembaganya, yaitu melindungi saksi dan korban.

Deputi Direktur Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (ELSAM) Andi Mutaqqien menyebutkan, sekitar 80 persen anggaran LPSK dialokasikan untuk sekretariat dan pimpinan.

"Postur anggaran yang ada di lembaga ini, 70 sampai 80 persen itu tetap anggarannya lebih besar pada sekretariat atau pimpinan," ujar Andi, dalam acara bertajuk "10 Tahun LPSK dalam Wajah Hukum Indonesia", di Kantor Indonesia Corruption Watch (ICW), Jakarta Selatan, Kamis (18/10/2018).

Baca juga: LPSK Sebut jika Pelanggaran HAM Berat Tak Diselesaikan, Korban Terus Menuntut

"Sementara pos anggaran untuk layanan perlindungan saksi, korban, yang itu adalah bisnis inti LPSK, itu jauh lebih kecil," lanjut dia.

Ia mencontohkan, misalnya pada 2015, LPSK mendapatkan pagu anggaran sebesar Rp 147,4 miliar.

Alokasi untuk sekretariat dan pimpinan sebesar Rp 121,3 miliar atau setara 82,31 persen, sedangkan sisanya baru untuk pelayanan kepada saksi dan korban.

Demikian pula pada 2017. LPSK mendapatkan pagu anggaran sebesar Rp 74,5 miliar.

Sebesar 31,13 persen dari anggaran tersebut yang mereka gunakan untuk pelayanan, seperti penguatan landasan hukum dan meningkatkan kualitas dan kuantitas perlindungan saksi dan korban.

Baca juga: Tangani Korban Serangan Teroris, LPSK Kirim Tim Reaksi Cepat Ke Surabaya

Andi mengatakan, dampak dari postur anggaran tersebut adalah berkurangnya layanan kesehatan dan perlindungan bagi para saksi atau korban.

Ia mencontohkan, seseorang yang dilindungi seharusnya mendapatkan dua orang pengawal, satu manajer kasus, dan satu orang staff administrasi.

Namun, karena keterbatasan anggaran, orang yang dilindungi tersebut hanya mendapatkan dua pendamping.

Oleh karena itu, ia mendorong LPSK agar memprioritaskan anggaran demi memberikan layanan terbaik bagi saksi dan korban.

.

.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Nasional
Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Nasional
PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

Nasional
Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Nasional
Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Nasional
Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Nasional
Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Nasional
Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Nasional
Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Nasional
Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com