Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 08/06/2018, 22:57 WIB
Moh Nadlir,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Abdul Haris Semendawai, mengingatkan agar pemerintah segera menuntaskan berbagai kasus pelanggaran hak asasi manusia berat di Tanah Air.

"Sampai kapan pun korban akan bisa tetap menuntut. Entah pemerintah yang sekian tahun akan datang, kalau tidak diselesaikan korban akan terus menuntut," ujar Haris di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (8/6/2018).

Karena itu, menurut Haris, lebih baik penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat tersebut diselesaikan segera, tanpa ditunda-tunda.

"Tetapi dengan yang realistis, apa yang bisa dilakukan. Apakah semua kasus tadi dapat diselesaikan melalui pengadilan atau bisa menggunakan rekonsiliasi," kata dia.

Baca juga: RKUHP Berpotensi Hentikan Penuntasan Pelanggaran HAM Masa Lalu

Menurut Haris, harapan LPSK tersebut juga selaras dengan keinginan Presiden RI Joko Widodo bahwa kasus yang ada bisa diselesaikan dalam waktu dekat.

"Pak Presiden sendiri ingin agar kasus tersebut sudah ada langkah yang lebih maju, pasca-diterimanya kelompok Kamisan," kata Haris.

"Diharapkan bahwa ada langkah yang lebih progresif, yang dilakukan oleh apakah itu Kejaksaan, Kemenkumham, Komnas HAM," ucapnya.

Sebelumnya, Presiden Jokowi bertemu dengan keluarga korban pelanggaran HAM atau peserta aksi Kamisan di Istana Merdeka, Jakarta pada Kamis (31/6/2018).

Pertemuan tersebut adalah pertemuan kali pertama peserta Kamisan dengan presiden sejak mereka menggelar aksi di seberang Istana sejak 2007 lalu.

Baca juga: Berdasarkan RKUHP, Hanya Pelaku Lapangan yang Diadili Terkait Pelanggaran HAM

Dalam pertemuan tersebut, peserta aksi Kamisan meminta Presiden Jokowi mengakui telah terjadinya sejumlah pelanggaran HAM masa lalu, khususnya yang sudah ditangani Komnas HAM.

Misalnya, seperti Tragedi Semanggi I, Semanggi II, Trisakti, penghilangan paksa 13-15 Mei 98, Talangsari, dan Tragedi 1965.

Peserta Kamisan juga meminta Kejaksaan Agung segera menindaklanjuti temuan Komnas HAM.

Dalam pertemuan itu Presiden Jokowi pun berjanji akan meminta Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Wiranto dan Jaksa Agung M Prasetyo untuk berkoordinasi dengan Komnas HAM.

"Bapak Presiden berjanji akan segera memanggil Jaksa Agung dan Menko Polhukam untuk membicarakan permintaan perwakilan korban beberapa kasus HAM masa lalu," kata Juru Bicara Presiden Johan Budi.

Kompas TV Jalan tengah seperti apa yang bisa diambil agar upaya menciptakan anggota legislatif yang bersih dan berintegritas bisa terwujud?
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Terkini Lainnya

Hasil Rekapitulasi KPU: Prabowo-Gibran Menang di Maluku

Hasil Rekapitulasi KPU: Prabowo-Gibran Menang di Maluku

Nasional
Kemenkominfo 'Take Down' 1.971 Berita Hoaks Terkait Pemilu 2024

Kemenkominfo "Take Down" 1.971 Berita Hoaks Terkait Pemilu 2024

Nasional
Menko Polhukam: Pengumuman Hasil Pemilu 2024 Masih Sesuai Rencana, 20 Maret

Menko Polhukam: Pengumuman Hasil Pemilu 2024 Masih Sesuai Rencana, 20 Maret

Nasional
Kasus Korupsi APD Covid-19, Wakil Ketua MPR Tak Penuhi Panggilan KPK karena Sedang Umrah

Kasus Korupsi APD Covid-19, Wakil Ketua MPR Tak Penuhi Panggilan KPK karena Sedang Umrah

Nasional
Tunggu PDI-P untuk Gulirkan Hak Angket, PKB: Bagusnya Bareng-bareng

Tunggu PDI-P untuk Gulirkan Hak Angket, PKB: Bagusnya Bareng-bareng

Nasional
KPK Cegah Pengusaha Hanan Supangkat Terkait Kasus TPPU Syahrul Yasin Limpo

KPK Cegah Pengusaha Hanan Supangkat Terkait Kasus TPPU Syahrul Yasin Limpo

Nasional
Wapres Kumpulkan Menteri Bahas Stunting, Ungkap Prevalensinya Hanya Turun 0,1 Persen

Wapres Kumpulkan Menteri Bahas Stunting, Ungkap Prevalensinya Hanya Turun 0,1 Persen

Nasional
Jokowi Panggil 2 Menterinya, PKB Tegaskan Hak Angket Pemilu Terus Bergulir

Jokowi Panggil 2 Menterinya, PKB Tegaskan Hak Angket Pemilu Terus Bergulir

Nasional
Dirut Pertamina Patra Niaga Terjun Langsung Cek Kesiapan Layanan Avtur untuk Persiapan Lebaran 2024

Dirut Pertamina Patra Niaga Terjun Langsung Cek Kesiapan Layanan Avtur untuk Persiapan Lebaran 2024

Nasional
KPU Lanjutkan Rekapitulasi Suara Nasional untuk Jabar dan Maluku Hari Ini

KPU Lanjutkan Rekapitulasi Suara Nasional untuk Jabar dan Maluku Hari Ini

Nasional
Gubernur Jakarta Dipilih Lewat Pilkada, Raih Suara 50 Persen Plus Satu Dinyatakan Menang

Gubernur Jakarta Dipilih Lewat Pilkada, Raih Suara 50 Persen Plus Satu Dinyatakan Menang

Nasional
SK Penambahan Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton Segera Dirilis

SK Penambahan Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton Segera Dirilis

Nasional
Dito Mahendra Terdaftar di Perbakin, Klaim Hobi dan Koleksi Senpi

Dito Mahendra Terdaftar di Perbakin, Klaim Hobi dan Koleksi Senpi

Nasional
Golkar Dukung Hasil Pemilu yang Akan Ditetapkan KPU

Golkar Dukung Hasil Pemilu yang Akan Ditetapkan KPU

Nasional
Jokowi Dinilai Tengah Lakukan Manajemen Risiko dengan Panggil 2 Menteri PKB

Jokowi Dinilai Tengah Lakukan Manajemen Risiko dengan Panggil 2 Menteri PKB

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com