Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kritik Prabowo, dari Pengkhinatan Elite hingga Ekonomi Kebodohan

Kompas.com - 12/10/2018, 09:07 WIB
Kristian Erdianto,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

Ekonomi Kebodohan

Kejanggalan ekonomi yang terjadi, lanjut Prabowo, karena sistem perekonomian tidak berjalan dengan benar.

Ia menilai, sistem ekonomi yang berjalan lebih parah dari paham neoliberalisme yang dianut oleh Amerika Serikat. Sebab, angka kesenjangan sosial masyarakat Indonesia semakin tinggi.

Bahkan, ia menyebut Indonesia tengah mempraktikan sistem ekonomi kebodohan.

"Ini menurut saya bukan ekonomi neoliberal lagi. Ini lebih parah dari neolib. Harus ada istilah, ini menurut saya ekonomi kebodohan. The economics of stupidity. Ini yang terjadi," kata Prabowo.

Prabowo pun memaparkan beberapa indikator untuk menguatkan argumentasinya tersebut.

Menurut dia, sejak 1997 hingga 2014, kekayaan Indonesia yang hilang atau dinikmati oleh pihak asing mencapai 300 miliar dollar Amerika Serikat.

Baca juga: Kelakar Prabowo soal Harap-harap Cemas Dapat Dukungan dari LDII

Dengan demikian, Indonesia hanya memiliki sedikit cadangan kekayaam nasional.

Fenomena kekurangan gizi juga tidak lepas dari sorotannya.

Mengutip dari data Bank Dunia, Prabowo menyebut 1 dari 3 anak Indonesia berusia di bawah lima tahun mengalami stunting atau pertumbuhan yang tidak sempurna.

Ia juga mengkritik produksi sumber daya alam dikuasai oleh sektor swasta dan sebagian besar tidak dinikmati oleh masyarakat.

"Ini ironi. Pasal 33 UUD 1945 sangat jelas, perekonomian disusun berdasarkan asas kekeluargaan. Ayat (2), cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara," kata Prabowo.

"Tapi kita lihat sekarang jutaan hektar tanah kita dikuasai oleh perusahaan swasta, mereka bawa uangnya ke luar negeri," ujar dia.

Indikator lain yang menjadi sorotan adalah tingkat ketimpangan masyarakat Indonesia. Ia mengatakan, gini ratio indonesia sekarang berada di angka 45,4.

Artinya, kata Prabowo, 1 persen rakyat Indonesia menguasai 45 persen kekayaan nasional.

Kemudian ia mengutip data lembaga Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) terkait persentase kepemilikan tanah.

Prabowo menyebutkan, 1 persen masyarat menguasai 82 persen luas tanah di Indonesia.

"Semua kekayaan tanah itu tidak ke rakyat. Kalau sekian puluh juta hektar dikuasai oleh segelintir manusia, uang itu hanya dinikmati oleh segelintir itu," kata Prabowo.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Nasional
Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Nasional
Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Nasional
Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com