Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Beda Pernyataan dengan Kenyataan soal Caleg Bekas Koruptor

Kompas.com - 21/09/2018, 11:20 WIB
Ihsanuddin,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 13 partai politik mengusung calon anggota legislatif berstatus mantan narapidana kasus korupsi dalam Pemilu 2019.

Hal itu diketahui setelah Komisi Pemilihan Umum menetapkan daftar caleg tetap (DCT), Kamis (21/9/2018).

Total ada 38 caleg eks koruptor di berbagai daerah.

Fakta tersebut sebagian bertolak belakangan dengan pernyataan elite parpol. Kepada publik, mereka menyatakan sudah menarik eks koruptor yang semula dicalonkan.

Mereka mengklaim calegnya sudah bersih dari bekas koruptor.

Baca juga: Ini Daftar 13 Parpol yang Usung Caleg Eks Koruptor

Namun, pada kenyataannya, mereka tetap mengusung para caleg eks koruptor setelah Mahkamah Agung mencabut aturan KPU yang melarang mantan koruptor, mantan bandar narkoba dan mantan pelaku kejahatan seksual anak menjadi caleg.

Aturan tersebut, menurut MA, bertentangan dengan UU Pemilu No 7 Tahun 2017.

Berikut perbedaan antara pernyataan dengan kenyataan terkait caleg eks koruptor berdasarkan data yang dirangkum Kompas.com.

PDI Perjuangan

Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, sebelumnya sempat memastikan partainya tak akan mengusung caleg yang merupakan eks koruptor.

Hasto mengatakan, PDI-P menghormati putusan MA yang membolehkan eks koruptor untuk menjadi calon anggota legislatif.

Kendati demikian, PDI-P tak akan memanfaatkan putusan itu untuk mengusung mantan koruptor.

"Bagi PDI Perjuangan, putusan tersebut tidak akan menjadi jalan bagi mereka yang berstatus tersangka atau koruptor untuk menjadi caleg dari PDI Perjuangan," kata Sekjen PDI-P Hasto.

Hasto mengatakan, PDI-P menghormati pakta integritas yang pernah ditandatangani sejak awal. Dalam pakta integritas itu, PDI-P sudah sepakat tidak akan mencalonkan eks napi koruptor.

Baca juga: Ada Satu Caleg PDI Perjuangan Berstatus Eks Koruptor

Namun pada kenyataannya, ada satu orang berstatus eks koruptor yang masuk dalam daftar caleg tetap PDI-P. Ia adalah Idrus Tadji yang maju sebagai caleg dari dapil Poso 4.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri 'Triumvirat' Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri "Triumvirat" Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

Nasional
Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com