JAKARTA, KOMPAS.com - PDI Perjuangan masih mengusung satu calon legislatif (caleg) mantan narapidana korupsi. Caleg tersebut maju di tingkat DPRD Kabupaten/Kota. Caleg eks koruptor itu bernama Idrus Tadji. Ia maju sebagai caleg Dapil Poso 4.
Nama Idrus Tadji menjadi satu-satunya caleg PDI-P yang berstatus mantan narapidana korupsi.
Sementara itu, menurut data KPU, total ada 38 caleg eks koruptor. Jumlah tersebut terdiri dari 12 caleg DPRD Provinsi dan 26 caleg DPRD Kabupaten/Kota.
Baca juga: Vote Getter, Jadi Alasan Parpol Tetap Usung Caleg Koruptor
KPU baru saja menetapkan 7.968 calon legislatif (caleg) DPR RI. Jumlah tersebut, terdiri dari 4774 caleg laki-laki dan 3.194 caleg perempuan.
Bersamaan dengan itu, KPU juga menetapkan pasangan Joko Widodo-Ma'ruf Amin dan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno sebagai pasangan calon presiden yang berkompetisi dalam Pemilu Presiden 2019.
Penetapan ini dilakukan setelah KPU melakukan verifikasi dokumen dan melihat hasil tes kesehatan kedua pasangan tersebut.