Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Coret 5 Caleg Eks Koruptor, Hanura Sebut karena Patuh Hukum

Kompas.com - 21/09/2018, 09:40 WIB
Yoga Sukmana,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang mengatakan bahwa keputusan partainya tak mencoret caleg eks koruptor karena taat hukum.

Berdasarkan daftar caleg tetap yang sudah disahkan oleh Komisi Pemilihan Umum, Kamis (20/9/2018), Hanura tercatat mengusung 5 caleg eks koruptor.

"Itu kan begini kita patuh hukum enggak sih? Kalau patuh hukum harus berdasarkan hukum yang di putuskan oleh keputusan hukum sesuai dengan UUD 1945," ujarnya di Posko Cemara, Jakarta, Kamis malam.

Seperti diketahui, awalnya KPU melarang eks narapidana korupsi nyaleg dengan landasan PKPU Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pencalonan.

Baca juga: Hanura Usung 5 Caleg Eks Koruptor, Ini Daftarnya

Namun sejumlah pihak menggugat aturan tersebut ke Mahkamah Agung (MA). Pekan lalu, MA memutuskan mengabulkan beberapa gugatan terkait pasal yang melarang eks koruptor nyaleg.

MA menilai pasal tersebut bertentangan dengan UU Pemilu. Dengan keputusan itu, PKPU direvisi. Eks koruptor dapat menjadi nyaleg. 

Sebenarnya, sebelum polemik PKPU Nomor 20 Tahun 2018, semua ketua ukum partai politik peserta pemilu 2019 sudah menandatangi pakta integritas yang isinya tidak akan mengusung caleg eks koruptor.

Terkait hal itu, OSO menilai pakta integritas tak lagi sesuai dengan aturan yang berlaku lantaran larangan eks koruptor nyaleg sudah dibatalkan lewat keputusan MA.

Baca juga: Ini Daftar 13 Parpol yang Usung Caleg Eks Koruptor

"Ya pakta integritas kan harus menyesuaikan juga dasar dari UU yang berlaku, enggak bisa kita enak-enak sendiri, mengatur-mengatur sendiri itu enggak bisa," kata dia.

Sebelumya, KPU menetapkan Daftar Calon Tetap (DPT) Pileg 2019. Sebanyak 13 dari 16 parpol peserta pemilu mengusung eks koruptor.

Salah satu partai yang mengusung caleg eks koruptor yakni Partai Hanura. Caleg eks koruptor yang diusung Hanura yakni Midasir dapil Jawa Tengah 4, Welhelmus Tahalele dapil Maluku Utara 3, Ahmad Ibrahim dapil Maluku Utara 3, Warsit dapil Blora 3, dan Moh Nur Hasan dapil Rembang 4.

Kompas TV Langkah apa yang bisa diambil KPU pasca keluarnya keputusan ini? Dan apa yang harus dilakukan parpol?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

Nasional
Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

Nasional
Kumpulkan 777 Komandan Satuan, KSAD: Jangan Hanya 'Copy Paste', Harus Bisa Berinovasi

Kumpulkan 777 Komandan Satuan, KSAD: Jangan Hanya "Copy Paste", Harus Bisa Berinovasi

Nasional
Bertemu Pratikno, Ketua Komisi II DPR Sempat Bahas Penyempurnaan Sistem Politik

Bertemu Pratikno, Ketua Komisi II DPR Sempat Bahas Penyempurnaan Sistem Politik

Nasional
Waketum Nasdem Mengaku Dapat Respons Positif Prabowo soal Rencana Maju Pilkada Sulteng

Waketum Nasdem Mengaku Dapat Respons Positif Prabowo soal Rencana Maju Pilkada Sulteng

Nasional
Bertemu Komandan Jenderal Angkatan Darat AS, Panglima TNI Ingin Hindari Ketegangan Kawasan

Bertemu Komandan Jenderal Angkatan Darat AS, Panglima TNI Ingin Hindari Ketegangan Kawasan

Nasional
5.791 Personel Polri Dikerahkan Amankan World Water Forum Ke-10 di Bali

5.791 Personel Polri Dikerahkan Amankan World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Golkar Buka Suara soal Atalia Praratya Mundur dari Bursa Calon Walkot Bandung

Golkar Buka Suara soal Atalia Praratya Mundur dari Bursa Calon Walkot Bandung

Nasional
Komisi II DPR Ungkap Kemungkinan Kaji Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Komisi II DPR Ungkap Kemungkinan Kaji Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
PKB-Nasdem Merapat, Koalisi Prabowo Diprediksi Makin 'Gemoy'

PKB-Nasdem Merapat, Koalisi Prabowo Diprediksi Makin "Gemoy"

Nasional
Golkar Sedang Jajaki Nama Baru untuk Gantikan Ridwan Kamil di Pilkada DKI Jakarta

Golkar Sedang Jajaki Nama Baru untuk Gantikan Ridwan Kamil di Pilkada DKI Jakarta

Nasional
DPR Segera Panggil KPU untuk Evaluasi Pemilu, Termasuk Bahas Kasus Dugaan Asusila Hasyim Asy'ari

DPR Segera Panggil KPU untuk Evaluasi Pemilu, Termasuk Bahas Kasus Dugaan Asusila Hasyim Asy'ari

Nasional
Sinyal 'CLBK' PKB dengan Gerindra Kian Menguat Usai Nasdem Dukung Prabowo-Gibran

Sinyal "CLBK" PKB dengan Gerindra Kian Menguat Usai Nasdem Dukung Prabowo-Gibran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com