JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Perindo menjadi salah satu partai politik yang mengusung caleg eks koruptor. Hal itu diketahui setelah KPU menetapkan daftar caleg tetap (DCT) 2019.
Sekretaris Jenderal Partai Perindo Ahmad Rofiq mengaku ada suatu hal yang menyebabkan partainya "kecolongan". Ia pun menyampaikan permohonan maaf karena hal itu.
"Saya secara lebih awal menyampaikan permohonan maaf lebih awal bila masih ada caleg yang terindikasi eks korupsi dan kasus lain, dan DPP tetap keras sekali anti korupsi," ujarnya di Posko Cemara, Kamis (20/8/2018) malam.
Baca juga: Minta Maaf, Perindo Coret Bacaleg Eks Koruptor yang Diloloskan Bawaslu
Menurut dia, lolosnya caleg eks koruptor terjadi karena proses pendaftaran caleg serentak di pusat, provinsi dan kabupaten. Akibatnya DPP tidak bisa melakukan pengawasan lebih detail.
Baginya hal ini perlu menjadi pelajaran ke depan. Ia yakin DPP akan bisa mengawasi dengan ketat caleg eks koruptor andai pendaftaran caleg dilakukan secara bertahap.
"Karena pengawasannya serentak maka partai tidak bisa mengendalikan apa yang dilakukan oleh partai di bawah," kata dia.
Baca juga: Perindo Usung 2 Caleg Eks Koruptor
Meski begitu, ucap Rofiq, ia mengaku sudah meminta agar caleg eks koruptor yang nyaleg dari Partai Perindo untuk mengundurkan diri. Ia juga mengaku sudah memberikan arahan ke pengurus daerah.
"Kita sudah instruksikan untuk mencabut pada pengurus setempat dan kita sudah memberikan peringatan keras," kata dia.
Sebelumnya, KPU mengesahkan daftar celah tetap 2019. Sebanyak 13 dari 16 parpol peserta pemilu ternyata mengusung caleg eks koruptor.
Salah satu partai yang mengusung caleg eks koruptor yakni Partai Perindo. Ada dua caleg eks koruptor yang diusung Partai Perindo yakni Smuel Buntuang dapil Gorontalo 6 dan Zukfikri dapil Pagar Alam 2.