Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gerindra Akui JK Bisa Dongkrak Suara Jokowi di Pilpres 2019

Kompas.com - 20/07/2018, 16:08 WIB
Kristian Erdianto,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPP Partai Gerindra Ahmad Riza Patria menilai tidak salah jika parpol pendukung Presiden Joko Widodo mengupayakan agar Wakil Presiden Jusuf Kalla kembali menjadi cawapres di Pilpres 2019.

Menurut Riza, figur Kalla mampu memberikan peningkatan suara bagi Jokowi.

"Ya memang dari kubu Pak Jokowi sulit sampai hari ini mencari cawapres. Tidak salah kalau masih ingin menjadikan Pak JK sebagai cawapres. Karena memang kalau melihat Pilpres 2019 salah satu faktor peningkatan suara pak Jokowi karena hadirnya Pak JK," ujar Riza saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (20/7/2018).

Baca juga: Gerindra Anggap Kubu Jokowi Kesulitan Mencari Figur Cawapres

Riza mengatakan, tak dapat dipungkiri bahwa sosok Kalla dinilai mewakili suara umat Islam.

Selain itu, Kalla dianggap mampu memberikan suara bagi Jokowi di wilayah Indonesia Timur dan mewakili kelompok pengusaha.

Ketua DPP Partai Gerindra Ahmad Riza Patria saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (12/1/2018). KOMPAS.com/KRISTIAN ERDIANTO Ketua DPP Partai Gerindra Ahmad Riza Patria saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (12/1/2018).

Seperti diketahui, Kalla merupakan seorang pengusaha kawakan yang berasal dari Makassar, Sulawesi Selatan.

"Pak JK yang mewakili umat, Indonesia timur, mewakili pengusaha dan sebagainya," kata Riza.

Baca juga: Golkar Pasrah Jika JK Jadi Cawapres Jokowi Lagi

Riza menegaskan bahwa sesuai Undang-uNomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu (UU Pemilu), Kalla tak bisa dicalonkan kembali sebagai cawapres.

Pasal 169 huru n UU Pemilu menyatakan, persyaratan menjadi calon wakil presiden adalah belum pernah menjabat sebagai wakil presiden selama dua kali masa jabatan dalam jabatan yang sama.

Kecuali, kata Riza, putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan gugatan uji materi yang diajukan oleh Partai Perindo.

Baca juga: Alasan Perindo Gugat UU Pemilu agar JK Bisa Jadi Cawapres Jokowi

Diketahui, Partai Perindo mengajukan permohonan uji materi Pasal 169 huruf n UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

Pasal itu adalah pasal yang menghalangi Wakil Presiden RI Jusuf Kalla bisa kembali maju sebagai calon wapres pada Pemilu Presiden 2019.

Artinya, apabila MK mengabulkan gugatan tersebut, Kalla berpeluang lagi menjadi cawapres.

Baca juga: Politisi PDI-P Sebut JK Punya Reputasi yang Baik sebagai Pemimpin

"Pak JK tidak bisa dua kali. Semua yang dua periode tidak bisa diusung kecuali memang di MK. Belakangan kan Perindo sebagai salah satu yang mengusung agar bisa dua periode. Ya kita lihat nanti hasil keputusan MK," ucapnya.

Diberitakan, Wakil Presiden RI Jusuf Kalla mengaku, bersedia mendampingi Presiden Jokowi kembali pada Pemilu Presiden 2019.

Asalkan, undang-undang memperbolehkan dirinya kembali maju untuk jabatan yang sama pada Pilpres 2019.

Baca juga: Survei SMRC: Jokowi, JK, dan Mahfud MD Dapat Penilaian Tertinggi di Kalangan Elite

"Demi bangsa dan negara. Ini kita tidak bicara pribadi saja. Bicara tentang bangsa ke depan," kata Kalla di Kantor Wakil Presiden RI, Jakarta, Selasa (17/7/2018).

"Nanti kita lihatlah perkembangannya (uji materi di Mahkamah Konstitusi)," tambah Kalla.

Padahal sebelumnya, JK beberapa kali menyampaikan ingin istirahat dari dunia politik setelah pensiun sebagai Wapres nantinya.

Kompas TV Sidang pertama ambang batas calon presiden untuk pemilu 2019, berlangsung Senin (9/7) pagi di Gedung Mahkamah Konstitusi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

Nasional
Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com