Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perjalanan Pertama Haji Via Udara Tahun 1952, Tarifnya Rp 16.691

Kompas.com - 19/07/2018, 16:06 WIB
Aswab Nanda Pratama,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

KOMPAS.com — Perjalanan haji dengan menggunakan transportasi udara di Indonesia dimulai sejak 1952.

Sebelum tahun itu, para jemaah haji dari Indonesia ke Arab Saudi menggunakan jalur laut dan menghabiskan waktu sekitar 1 bulan di perjalanan.

Setelah perkembangan moda transportasi, pemerintah mulai melirik perjalanan haji via udara dengan waktu tempuh yang jauh lebih singkat, yaitu 9 jam.

Pada 1950-an, pemerintah mencatat, umat Muslim Indonesia yang mampu berangkat haji sekitar 10.000 orang, ditambah mereka yang berangkat secara mandiri.

Kemudian, dibentuklah perusahaan pelayaran PT Pelayaran Muslim pada 1952.

Baca juga: Kisah Kapal Haji pada Masa Lalu: Ambulombo

Perusahaan tersebut satu-satunya panitia haji yang memberlakukan transportasi melalui udara.

Sejak itu, jemaah haji mempunyai pilihan, apakah menggunakan jalur udara atau jalur laut.

Untuk transportasi udara, biaya yang dikeluarkan jemaah haji adalah Rp 16.691. Tarif ini dua kali lipat lebih mahal dari tarif kapal laut saat itu, yaitu Rp 7.500.

Pada 1952, tercatat jemaah calon haji yang berangkat berjumlah 14.324 orang. Rinciannya, yang menggunakan kapal laut sebanyak 14.031 orang dan pesawat 293 orang.

Setelah berkembangnya PT Pelayaran Muslim, pemerintah akhirnya membuat sebuah lembaga usaha yang mengatur perjalanan melalui jalur laut pada 1964.

Perusahaan itu adalah PT Arafat, yang memfasilitasi jemaah calon haji yang ingin melakukan perjalanan dengan kapal.

Dalam perjalanannya, pada 1970-an penggunaan pesawat udara lebih mendominasi karena biayanya yang tidak jauh berbeda dengan kapal.

Dikutip dari harian Kompas, 1 Oktober 1970, tarif perjalanan haji melalui udara sebesar Rp 380.000.

Baca juga: Dari Tampomas hingga Abeto, Kapal Laut yang Pernah Angkut Jemaah Haji Indonesia ke Jeddah

Pada 1973, pelaksanaan pemberangkatan jemaah calon haji menggunakan DC-10 Garuda Indonesia.

Pesawat ini mempunyai 22 kursi di kelas VIP dan 247 kursi kelas ekonomi.

Jenis pesawat DC-10 ini bisa menempuh 600 mil per jam dan biasanya digunakan untuk penerbangan ke Eropa dan AS.

Selain Garuda Indonesia, maskapai luar negeri juga digunakan untuk mengangkut jemaah calon haji Indonesia.

Salah satunya Martin Air, maskapai Belanda, yang pernah mengalami kecelakaan di Sri Lanka pada 1974 saat mengangkut jemaah calon haji.

Dalam perkembangannya, perbedaan tarif perjalanan haji via udara dan laut semakin tipis.

Tarif pesawat Rp 560.000 dan kapal laut Rp 556.000 sehingga banyak jemaah calon haji yang memilih menggunakan pesawat.

Kondisi ini membuat perusahaan yang mengelola perjalanan haji via laut mengalami bangkrut.

Perjalanan haji via laut dihentikan pada 1979 ketika PT Arafat dinyatakan pailit lewat SK Menteri Perhubungan No SK-72/OT.001/Phb-79.

Sejak saat itu, pemerintah meniadakan transportasi haji melalui laut dan sepenuhnya dilayani melalui transportasi udara.

Kompas TV Biro Perjalanan Haji Maktour menggelar kegiatan vaksinasi kepada para calon jemaah haji.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Nasional
Hasto: Di Tengah Panah 'Money Politic' dan 'Abuse of Power', PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Hasto: Di Tengah Panah "Money Politic" dan "Abuse of Power", PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Nasional
Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Nasional
Ke Kader yang Akan Ikut Pilkada, Megawati: Kalau Bohong, Lebih Baik Tidak Usah

Ke Kader yang Akan Ikut Pilkada, Megawati: Kalau Bohong, Lebih Baik Tidak Usah

Nasional
Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Nasional
Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Nasional
Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Nasional
PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

Nasional
Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Nasional
Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Nasional
Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Nasional
Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Nasional
Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Nasional
Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Nasional
Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com