Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pilkada Serentak 2018, 52 Pidana Pemilu Sudah Divonis Pengadilan

Kompas.com - 12/07/2018, 18:16 WIB
Yoga Sukmana,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mencatat ada 291 laporan dan temuan dugaan pelanggaran pidana Pemilu selama masa Pilkada Serentak 2018.

Menurut Anggota Bawaslu Ratna Dewi Pettalolo, dari 291 laporan dan temuan dugaan pelanggaran pidana Pemilu, 52 kasus sudah dibawa ke pengadilan dan sudah ada vonisnya.

"Dari 52 yang diputus itu, ada dua kasus politik uang," ujar Ratna, dalam konferensi pers di Kantor Bawaslu, Jakarta, Kamis (12/7/2018).

"Artinya diputus bersalah, terbukti melakukan politik uang, itu terjadi di Kabupaten Kuningan dan Kabupaten Ternate," tuturnya.

Sementara itu, masih dari 52 kasus dugaan pelanggaran pidana pemilu yang dibawa ke pengadilan, empat kasus dinyatakan tak terbukti.

Baca juga: MK Terima 42 Permohonan Sengketa Hasil Pilkada Serentak 2018

Dari 291 laporan dan temuan dugaan pelanggaran pidana, empat di antaranya dihentikan di tahap pendidikan. Adapun, sisanya masih berproses.

Perempuan yang kerap disapa Dewi itu mengatakan, pelanggaran pidana pemilu yang sudah ada vonis, didominasi oleh pelanggaran terhadap Pasal 187 dan Pasal 188 pada UU Pilkada.

"Yaitu tindakan yang menguntungkan atau merugikan pasangan calon," kata dia.

Secara total, Bawaslu mencatat ada 3.133 temuan dan laporan dugaan pelanggaran selama tahapan Pilkada Serentak 2018.

Jumlah itu terdiri dari merupakan pelanggaran pidana, pelanggaran administrasi, pelangaran kode etik, dan pelanggaran hukum lainnya.

Namun, setelah setelah diperiksa, 619 termasuk kategori bukan pelanggaran sehingga tidak ditindaklanjuti.

Kompas TV Salah satu yang menjadi sorotan adalah dalam Peraturan KPU adalah larangan eks-narapidana korupsi maju sebagai calon anggota legislatif caleg di pemilu 2019.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

Nasional
Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Nasional
Golkar Resmi Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Golkar Resmi Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Nasional
Fahira Idris: Jika Ingin Indonesia Jadi Negara Maju, Kuatkan Industri Buku

Fahira Idris: Jika Ingin Indonesia Jadi Negara Maju, Kuatkan Industri Buku

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com