JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Wiranto belum mau menanggapi laporan dari Amnesty International yang menyebut ada 95 orang di Papua yang menjadi korban pembunuhan di luar proses hukum.
"Nanti kita inventarisir lah ya. Itu kan (laporan) dari sepihak di sana (Amnesty Internasional)," ujar Wiranto di Kantor Kemenkopolhukam, Jalan Medan Merdeka Barat Nomor 15, Jakarta Pusat, Senin (2/7/2018).
Wiranto sekaligus mempertanyakan perihal penyebab pembunuhan 95 orang tersebut.
Baca juga: Siapa Pelaku Pembunuhan di Luar Hukum di Papua?
"Kan perlu dijelaskan siapa-siapa itu, bagaimana, apakah (dibunuh) dalam rangka operasi atau apa. Jangan gegabah, satu-satu harus dilihat," ujar Wiranto.
Diberitakan, Amnesty International merilis laporan mengenai pembunuhan di luar proses hukum di Papua dan Papua Barat selama periode Januari 2010 hingga Februari 2018.
Laporan tersebut menyebutkan, ada 69 kasus dengan jumlah korban mencapai 95 orang. Lalu, siapa pelaku pembunuhan di luar hukum tersebut?
Baca juga: Amnesty International: Aparat Keamanan Bunuh 95 Orang di Luar Hukum di Papua
Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid menyatakan, pelakunya adalah aparat keamanan.
"Di wilayah ini, pasukan keamanan membunuh wanita, pria, dan anak-anak selama bertahun-tahun, tanpa kemungkinan untuk dimintai pertanggungjawaban dalam mekanisme hukum yang independen," kata Usman dalam konferensi pers di Jakarta, Senin siang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.