Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Siapa Pelaku Pembunuhan di Luar Hukum di Papua?

Kompas.com - 02/07/2018, 17:12 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Amnesty International merilis laporan mengenai pembunuhan di luar hukum di Papua dan Papua Barat selama periode Januari 2010-Februari 2018.

Laporan itu menyebutkan, ada 69 kasus dengan jumlah korban mencapai 95 orang.

Lalu, siapa pelaku pembunuhan di luar hukum tersebut? Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid menyatakan, pelakunya adalah aparat keamanan.

Baca juga: Amnesty International: Tak Ada Investigasi Kasus Pembunuhan di Papua

"Di wilayah ini, pasukan keamanan membunuh wanita, pria, dan anak-anak selama bertahun-tahun, tanpa kemungkinan untuk dimintai pertanggungjawaban dalam mekanisme hukum yang independen," kata Usman dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (2/7/2028).

Amnesty International pun menyajikan data dugaan keterlibatan aparat keamanan dalam pembunuhan di luar hukum di Papua selama periode yang telah disebutkan.

Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Indonesia Usman Hamid, Jakarta, Rabu (22/2/2018).Kompas.com/YOGA SUKMANA Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Indonesia Usman Hamid, Jakarta, Rabu (22/2/2018).

 

Korban kasus pembunuhan di luar hukum yang dilakukan kepolisian mencapai 39 orang, sementara oleh militer sebanyak 27 orang.

Baca juga: Mayoritas Kasus Pembunuhan di Luar Hukum di Papua Tak Terkait Aktivitas Politik

Adapun korban yang berasal dari pelaku polisi dan militer sebanyak 28 orang. Pembunuhan di luar hukum yang diduga dilakukan Satpol PP menyebabkan satu orang korban tewas.

"Sangat mengkhawatirkan melihat fakta bahwa polisi dan militer menerapkan taktik kejam dan mematikan yang mereka gunakan terhadap kelompok bersenjata pada aktivis politik damai," sebut Usman.

Adapun terkait korban, data Amnesty International menyebutkan, 85 orang korban berasal dari etnis Papua. Sementara itu, 10 orang berasal dari etnis non-Papua.

Baca juga: Amnesty International: Ada 69 Kasus Pembunuhan di Luar Hukum oleh Aparat Keamanan di Papua

Berdasarkan gender, 88 orang korban adalah laki-laki. 7 orang korban diketahui berjenis kelamin perempuan.

Amnesty International merekapitulasi jumlah kasus dan korban yang terjadi di 21 dari 29 kabupaten atau kota di provinsi Papua dan 6 dari 13 kabupaten atau kota di Papua Barat.

Usman menyatakan, pihaknya mendesak pihak berwenang untuk mengambil langkah inisiatif untuk menghentikan pembunuhan di luar hukum di Papua.

Baca juga: Gugur di Papua, Brigadir Sinton Dapat Kenaikan Pangkat Luar Biasa

Ini termasuk mengeluarkan dan menegakkan instruksi yang sesuai hak asasi manusia kepada TNI dan Polri tentang penggunaan kekuatan, serta memastikan keadilan dan reparasi bagi korban dan keluarganya.

"Juga sangat penting untuk meninjau ulang taktik yang digunakan polisi, militer, atau penegak hukum lainnya dan penggunaan kekuatan dan senjata api selama penangkapan, untuk memastikan mereka memenuhi standar internasional," ungkap Usman.

Hingga saat ini, pihak TNI maupun Polri belum memberikan tanggapan terkait hal ini.

Kompas TV Kapolri Jenderal Tito Karnavian dan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahyanto meninjau keamanan di Papua pasca-Pilkada serentak 27 Juni lalu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com