Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Siapa Pelaku Pembunuhan di Luar Hukum di Papua?

Kompas.com - 02/07/2018, 17:12 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Amnesty International merilis laporan mengenai pembunuhan di luar hukum di Papua dan Papua Barat selama periode Januari 2010-Februari 2018.

Laporan itu menyebutkan, ada 69 kasus dengan jumlah korban mencapai 95 orang.

Lalu, siapa pelaku pembunuhan di luar hukum tersebut? Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid menyatakan, pelakunya adalah aparat keamanan.

Baca juga: Amnesty International: Tak Ada Investigasi Kasus Pembunuhan di Papua

"Di wilayah ini, pasukan keamanan membunuh wanita, pria, dan anak-anak selama bertahun-tahun, tanpa kemungkinan untuk dimintai pertanggungjawaban dalam mekanisme hukum yang independen," kata Usman dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (2/7/2028).

Amnesty International pun menyajikan data dugaan keterlibatan aparat keamanan dalam pembunuhan di luar hukum di Papua selama periode yang telah disebutkan.

Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Indonesia Usman Hamid, Jakarta, Rabu (22/2/2018).Kompas.com/YOGA SUKMANA Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Indonesia Usman Hamid, Jakarta, Rabu (22/2/2018).

 

Korban kasus pembunuhan di luar hukum yang dilakukan kepolisian mencapai 39 orang, sementara oleh militer sebanyak 27 orang.

Baca juga: Mayoritas Kasus Pembunuhan di Luar Hukum di Papua Tak Terkait Aktivitas Politik

Adapun korban yang berasal dari pelaku polisi dan militer sebanyak 28 orang. Pembunuhan di luar hukum yang diduga dilakukan Satpol PP menyebabkan satu orang korban tewas.

"Sangat mengkhawatirkan melihat fakta bahwa polisi dan militer menerapkan taktik kejam dan mematikan yang mereka gunakan terhadap kelompok bersenjata pada aktivis politik damai," sebut Usman.

Adapun terkait korban, data Amnesty International menyebutkan, 85 orang korban berasal dari etnis Papua. Sementara itu, 10 orang berasal dari etnis non-Papua.

Baca juga: Amnesty International: Ada 69 Kasus Pembunuhan di Luar Hukum oleh Aparat Keamanan di Papua

Berdasarkan gender, 88 orang korban adalah laki-laki. 7 orang korban diketahui berjenis kelamin perempuan.

Amnesty International merekapitulasi jumlah kasus dan korban yang terjadi di 21 dari 29 kabupaten atau kota di provinsi Papua dan 6 dari 13 kabupaten atau kota di Papua Barat.

Usman menyatakan, pihaknya mendesak pihak berwenang untuk mengambil langkah inisiatif untuk menghentikan pembunuhan di luar hukum di Papua.

Baca juga: Gugur di Papua, Brigadir Sinton Dapat Kenaikan Pangkat Luar Biasa

Ini termasuk mengeluarkan dan menegakkan instruksi yang sesuai hak asasi manusia kepada TNI dan Polri tentang penggunaan kekuatan, serta memastikan keadilan dan reparasi bagi korban dan keluarganya.

"Juga sangat penting untuk meninjau ulang taktik yang digunakan polisi, militer, atau penegak hukum lainnya dan penggunaan kekuatan dan senjata api selama penangkapan, untuk memastikan mereka memenuhi standar internasional," ungkap Usman.

Hingga saat ini, pihak TNI maupun Polri belum memberikan tanggapan terkait hal ini.

Kompas TV Kapolri Jenderal Tito Karnavian dan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahyanto meninjau keamanan di Papua pasca-Pilkada serentak 27 Juni lalu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Nasional
Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Nasional
Pakar Hukum Dorong Percepatan 'Recovery Asset' dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Pakar Hukum Dorong Percepatan "Recovery Asset" dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Nasional
Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Nasional
Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Nasional
Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Nasional
TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

Nasional
Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Nasional
Pakar Hukum Duga Ada 'Orang Kuat' Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Pakar Hukum Duga Ada "Orang Kuat" Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Nasional
Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia 'The New Soekarno'

Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia "The New Soekarno"

Nasional
TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

Nasional
Terseretnya Nama Jokowi dalam Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

Terseretnya Nama Jokowi dalam Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

Nasional
Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Nasional
Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Nasional
Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com