Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polda-Polres Diminta Tak Paksakan Gelar Acara HUT ke-72 Bhayangkara

Kompas.com - 02/07/2018, 16:02 WIB
Yoga Sukmana,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian memerintahkan Polda dan Polres untuk tidak memaksakan diri mengelar rangkaian acara HUT ke-72 Bhayangkara yang jatuh setiap 1 Juli.

Perintah Kapolri itu ditujukan kepada Polda-Polres yang daerahnya mengelar pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak pada 27 Juni 2018 lalu.

"Untuk Polda atau Polres yang ada Pilkada, jangan paksakan ada upacara yang membawa masa anggota Polri yang besar. Karena nanti takut menganggu Pilkada," ujarnya di TMP Kalibata, Jakarta, Senin (2/7/2018).

Baca juga: Kebahagiaan dan Duka Kapolri di HUT ke-72 Bhayangkara...

Menurut Kapolri, upacara peringatan HUT ke-72 Bhayangkara pasti akan menarik banyak personil di lapangan. Padahal, keberadaan Polisi pasca pemungutan suara sangat dibutuhkan.

Sebab, pasca pemungutan suara, proses Pilkada masih berlangsung. Mulai dari penghitungan di KPU kabupaten hingga KPU provinsi. Di sanalah, kata Kapolri, pengawalan pengamanan oleh Polisi dibutuhkan.

"Oleh karena itu, Polda yang ada Pilkadanya, dan kalau situasi perlu pengawasan terus menerus, termasuk proses penghitungan suara yang rawan disitu maka jangan paksakan melaksanakan upacara yang memobilisasi anggota," kata Kapolri.

Baca juga: HUT ke-72 Bhayangkara, Kapolri Tabur Bunga di Makam Pahlawan Kalibata

Kalaupun tetap ingin menggelar acara HUT ke-72 Bhayangkara, Kapolri menganjurkan agar Polda-Polres untuk membuat acara yang sederhana. Bila sudah merencanakan acara besar, maka diminta untuk ditunda.

Sementara itu, untuk Polda atau Polres yang daerahnya tidak menggelar Pilkada, Kapolri mempersilahkan acara HUT ke-72 Bhayangkara digelar. Misalnya upacara, syukuran, atau bakti sosial.

Kompas TV Kepolisian Republik Indonesia berusia 72 tahun, rangkaian acara Hari Bhayangkara pun digelar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

Nasional
Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Nasional
Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Nasional
Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Nasional
Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Nasional
Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Nasional
Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Nasional
Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com