Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pilkada Serentak, Bawaslu Temukan 13 Kasus Pelanggaran Pengawasan

Kompas.com - 27/06/2018, 19:11 WIB
Reza Jurnaliston,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) melakukan evaluasi pengawasan pelaksanaan pemungutan suara di sejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS), Rabu (27/6/2018).

Hasilnya, ditemukan 13 kasus pelanggaran pengawasan dari 8.751 TPS yang dievaluasi. 

“Pengawasan proses pemungutan (suara) di 8.751 TPS,” ujar Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Rahmat Bagja saat konferensi pers di Kantor Bawaslu, Jakarta, Rabu.

Baca juga: Mendagri Bersama Ketua Bawaslu Pantau Pelaksanaan Pilkada di Jateng

Pertama, kata Rahmat adalah ada TPS yang dibuka lebih dari pukul 07.00 WIB. Ditemukan juga 735 TPS yang beroperasi lebih dari jam yang telah ditentukan.

Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Rahmat Bagja ketika ditemui di Hotel Golden Boutique, Jakarta, Rabu (2/5/2018).KOMPAS.com/ MOH NADLIR Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Rahmat Bagja ketika ditemui di Hotel Golden Boutique, Jakarta, Rabu (2/5/2018).

Kedua, kata Rahmat, tidak tersedia alat bantu memilih disabilitas netra sebanyak 457 kasus.

Ketiga, terdapat surat suara yang rusak sebanyak 151 kasus. Keempat, pendamping disabilitas tidak mendatangani surat pernyataan sebanyak 98.

“Kemudian, saksi menggunakan atribut paslon sejumlah 88 kejadian,” kata dia.

Baca juga: Bawaslu Kalbar Dalami Laporan Dugaan Bagi-bagi Uang Jelang Pencoblosan

Keenam, kata dia, visi misi pasangan calon yang tidak dipasang di papan pengumuman sebanyak 72 kejadian.

Ketujuh, kata Rahmat, adanya sejumlah DPT (daftar pemilih tetap) tidak dipasang di papan pengumuman sebanyak 45 TPS.

Kemudian, logistik TPS tidak lengkap sebesar 41 kasus. Jenis logistik tersebut, baik berupa kotak suara, surat suara, tinta, bilik pemungutan suara, segel, alat untuk memberi tanda pemilihan, dan tempat pemungutan suara.

Baca juga: Bawaslu: Tren Pelanggaran Pilkada Bukan SARA, tetapi Keterlibatan Pejabat

Kesembilan, kata Rahmat, KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) yang mengarahkan pilihan pemilih sebesar 40 kasus.

Kesepuluh, temuan Bawaslu saat hari pemungutan suara masih ditemukan TPS yang sulit dijangkau sebanyak 29 TPS.

“KPPS tidak mengucapkan sumpah dan janji 22 kejadian,” kata dia.

Baca juga: Gatot Nurmantyo Ajak Semua Pihak Percayakan Pengawasan Pilkada ke Bawaslu

Keduabelas, terdapat mobilisasi pemilih sejumlah 10 kasus, dan terakhir, ketigabelas, intimidasi di TPS sebanyak 4 kasus.

Rahmat menuturkan, data dugaan pengawasan pelanggaran saat pemungutan yang masuk di Bawaslu hingga pukul 16.00 WIB dan akan terus direkapitulasi.

Kompas TV 10 orang pengacara disiapkan untuk mengawal pelapor.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Nasional
Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Nasional
Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com